Mataram, 14/7 (ANTARA) - PT Bank NTB akan memanfaatkan kartu pegawai elektronik yang akan digunakan oleh seluruh pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai alat transaksi perbankan.
Dalam sosialisasi yang dilakukan di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten/kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota, di Mataram, Rabu, Direktur Pemasaran PT Bank NTB, H. Hery Budi Santoso, mengemukakan, implementasi kartu pegawai elektronik (KPE) bagi PNS merupakan kerjasama BKD NTB dengan PT Bank NTB.
"KPE bagi PNS di NTB tidak lama lagi akan diaplikasikan. KPE bagi PNS yang diterapkan di seluruh Indonesia ini, diberlakukan atas dasar Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2008 tentang KPE," katanya.
Bagi PNS, kata dia, KPE ini merupakan kartu identitas yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik sekaligus multi fungsi.
Multi fungsi KPE bagi PNS dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti kartu pegawai, kartu askes, kartu Pensiun, kartu perumahan (Bapertarum), dan alat transaksi perbankan (pembayaran gaji melalui ATM, Auto Debt, kartu belanja merchant).
Ia menambahkan, aplikasi KPE akan mempermudah fungsi pelayanan, sehingga PNS tidak lagi direpotkan mempersiapkan dokumen bukti diri sebagai pegawai pemerintah yang dipersyaratkan oleh instansi layanan Taspen, Bapertarum atau Askes.
"KPE tidak membebani PNS, tetapi sebaliknya memberi kemudahan," kata Hery.
Demikian pula dengan kepentingan individu PNS terhadap lembaga perbankan, tambah dia, KPE merupakan manifestasi otentifikasi keabsahan data PNS, sehingga tepat layanan dan sasaran.
Bagi bank, KPE berarti pula implementasi tertib adminsitrasi, misalnya dalam pemberian kredit bagi PNS dan lebih akuntabel.
"Dengan jumlah PNS yang sangat besar mencapai 83.976 orang, merupakan peluang bagi bank untuk mengembangkan produk," ujarnya
Sekretaris Daerah NTB, H. Abdul Malik, memandang diberlakukannya KPE di lingkup PNS merupakan langkah strategis dalam memudahkan pelayanan, memberikan dorongan dan motivasi kinerja bagi PNS.
Untuk itu, besar harapannya pada tataran aplikatif dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
"Saya harapkan ada persamaan persepsi dan komitmen di jajaran BKN dan BKD Provinsi dengan BKD Kabupaten/kota. Karena bagaimanapun, di era globalisasi ini penggunaan KPE sangat penting mengingat masih adanya pemalsuan," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026