Dua pencuri kambing diamankan polisi

id Kambing,Pencuri,Dompu

Dua pencuri kambing diamankan polisi

Pelaku pencurian kambing.

Dompu (ANTARA) - Dua pemuda berinisial A (23) asal Des Buna dan B (32) asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, diamankan polisi, Senin (27/4) karena terbukti mencuri seekor kambing milik warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Aksi kedua pelaku tersebut diketahui oleh seorang anggota Polsek Dompu, Bripka Futra Jaya, yang kebetulan melewati TKP hendak menuju arah Desa Woko Kecamatan Pajo. 

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Our Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Senin, mengatakan, kedua pelaku mencuri kambing menggunakan sebuah mobil merk Daihatsu Terios berwana merah. 

Saat melakukan aksinya, A menangkap dan memeluk kambing untuk dimasukan ke dalam mobil, sementara B bertugas memantau situasi. 

"Pelaku tidak sadar kalau aksinya telah diketahui oleh anggota Polsek Dompu," jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, Futra Jayadi langsung menghubungi anggota jaga Polsek Dompu untuk melakukan penghadangan di jembatan Raba Laju arah menuju kota Dompu, sementara Futra Jaya terus mengikuti mobil tersebut.

Anggota Polsek Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, mengejar mobil pelaku dari RSUD Dompu sampai ke depan Pegadaian Kelurahan Potu.

Di situlah, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut yang diawali aksi stop paksa mobil pelaku. 

Melihat aksi penangkapan tersebut warga di sekitar sempat ingin merusak kendaraan yang digunakan pelaku tetapi Kapolsek Dompu segera menghimbau warga untuk tidak melakukan hal yang anarki. 

Kedua pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Dompu beserta barang bukti kambing dan kendaraan yang digunkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.