Jambi (ANTARA) - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama anggota Reskrim Polresta mengamankan Fendi alias Tendi alias Seng Seng (33) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan menguasai atau memperdagangkan kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae).
Kasus ini bisa terungkap setelah tim menelusuri adanya informasi pelaku atau tersangka Seng Seng melakukan memperdagangkan bagian-bagian satwa dilindungi melalui media sosial facebook diantaranya potongan kulit harimau, tandung kijang dan lainnya, kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jambi, Jefriyanto, Selasa.
Pelaku diamankan oleh tim gabungan Polresta dan BKSDA pada Jumat lalu (24/4) di daerah Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sekitar pukul 14.30 WIB.
"Iya tim dari BKSDA ada kita kerja sama dengan pihak polisi mengamankan yang bersangkutan setelah diselidiki dan ditemukan keberadaannya oleh kepolisian," kata Jefriyanto.
Dari tangan pelaku Tendi adapun barang bukti yang diamankan berupa beberapa bagian potongan hewan yang dilindungi seperti kulit harimau Sumatera termasuk kuku dan taringnya serta potongan tubuh hewan langka lainnya.
Barang lainnya yang diamankan selain kulit harimau, tengkorak kepala kijang dan kambing hutan serta kuku beruang.
Saat ini pelaku sudah ditangkap di Polresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku saat ini telah diserahkan ke polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu terpisah Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut dan masih dalam penyidikan, besok akan kita gelar perkaranya.
Berita Terkait
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50
Polresta Mataram sita 10 kendaraan dari terduga penadah
Jumat, 3 Februari 2023 18:12
Polres Bima Kota amankan 12 sepeda motor dari sindikat pencurian
Kamis, 19 Januari 2023 15:11
Barang rongsokan belum terjual, pelaku pencurian diringkus Polsek Gunung Sari
Selasa, 19 Oktober 2021 16:31
Polisi tangkap ibu rumah tangga mencuri barang pensiunan guru
Selasa, 9 Juni 2020 21:26
Kemarin, tabrak lari Vespa modifikasi sampai barang ekspedisi
Senin, 8 Juni 2020 5:04
Polda NTB ungkap pencurian di gudang barang rongsokan
Rabu, 25 September 2019 16:39
Polisi Amankan Spesialis Pencuri Barang Bagasi Pesawat di BIL
Sabtu, 14 Januari 2017 20:11