DEPUTI MENPAN SIDAK PELAYANAN SIM LOMBOK TIMUR

id



          Lombok Timur, NTB, 20/7 (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bidang pelayanan publik pada Kementerian Negara dan Reformasi Birokrasi, Petrus Beda Peduli, Selasa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) tentang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Lombok Timur.

         Didampingi Direktur Lalu Lintas (Dir.Lantas) Polda NTB Kombes Pol Adnas MSi, Fetrus Beda Peduli melakukan sidak dalam kunjungan kerja ke bagian Satuan Lalu Lintas di polres setempat guna melihat secara langsung proses pelayanan pembuatan SIM dan surat-surat kendaraan bermotor lainnya.

         "Polres Lombok Timur merupakan satu dari 207 Polda/Polres se-Indonesia yang akan masuk dalam penilaian pemerintah pusat untuk memperoleh penghargaan (reward) berupa citra pelayanan prima tahun 2010, sehingga untuk mendapatkan semuanya tersebut, tentunya harus
memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam kriteria penilaian," katanya.

         Untuk memperoleh penghargaan citra pelayanan prima tahun 2010, katanya, tidak mudah. "Tentunya, harus dengan usaha yang keras dan kuat," ujar Fetrus Beda Peduli di kantor Satlantas Polres Lombok Timur.

         Ia menegaskan kedatangannya merupakan kunjungan pendahuluan guna melihat kesiapan masing-masing Polda dan Polres untuk menghadapi penilaian yang memiliki makna dan arti yang penting dalam meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik dengan mengedepankan
transparansi di era reformasi sekarang ini.

         Oleh karena itu, ia mengharapkan Polres Lombok Timur untuk mempersiapkan diri dengan baik, dengan melakukan berbagai macam pembenahan dan perbaikan dalam pemberian pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat dengan cara bersih sesuai dengan aturan main yang ada, tanpa melalui calo atau perantara yang akan merusak citra aparat penegak hukum dalam melakukan pelayanan.

         "Saya mengingatkan agar jangan melakukan permainan-permainan terselubung dalam melakukan pelayanan pembuatan SIM kepada masyarakat," kata Fetrus yang juga melakukan kunjungan ke tiap-tiap daerah.

         Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Erwin Zadma S.Ik menegaskan bahwa pihaknya menjamin kalau dalam pelayanan pembuatan SIM dan yang lainnya, tidak ada istilahnya calo atau perantara, karena kalau sampai ada anggotanya yang melakukan seperti itu, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memberikan penindakan tegas dan teguran.

         "Kami minta kepada masyarakat, kalau ada aparat yang bermain dalam pembuatan SIM dan surat lainnya, silakan laporkan kepada saya dan akan kami tindaklanjuti," katanya.