Bima (ANTARA) - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua pria berinisial MUL dan HID, serta seorang wanita berstatus janda berinisial YAS asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, karena diduga memiliki dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
Dari tangan ketiganya polisi mengamankan 18,41 gram sabu.
Tim Opsnal dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, melakukan penangkapan saat ketiganya menggelar shabu-shabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasa Nae Barat, Kota Bima, Jumat (1/5) malam.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hasnun, di Bima, Sabtu, mengatakan, ketiganya ditangkap setelah sebelumnya polisi memburu mereka selama tiga pekan.
Penangkapan diawali dari informasi warga bahwa di TKP sering digunakan sebagi tempat pesta shabu. Akhirnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
"Saat ketiga nya sedang menggelar Shabu, polisi langsung menangkap mereka tanpa perlawanan," jelas Hasnun.
Di TKP polisi mengamankan 3,41 gram Shabu yang hendak dikonsumsi ketiganya. Tidak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menggeledah salah satu ruko di Kelurahan Dara Kecamatan Rasa Nae Barat.
"Dari hasil penggeledahan lokasi kedua. Anggota mengamankan Shabu seberat 15 gram," ungkapnya.
Diketahui, salah seorang dari ketiga tersangka adalah bandar Shabu di wilayah Kota dan Kabupaten Bima yang telah lama menjadi target polisi.
Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
Pemkot Bima mengajak peran aktif masyarakat mencegah narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 16:06
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polri sebut Fredy Pratama merekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 4:26
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04