Seorang janda bandar narkoba dibekuk polisi

id Narkoba,Sabu,Bima

Seorang janda bandar narkoba dibekuk polisi

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua pria berinisial MUL dan HID, serta seorang wanita berstatus janda berinisial YAS asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, karena diduga memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Bima (ANTARA) - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua pria berinisial MUL dan HID, serta seorang wanita berstatus janda berinisial YAS asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, karena diduga memiliki dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. 

Dari tangan ketiganya polisi mengamankan 18,41 gram sabu. 

Tim Opsnal dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, melakukan penangkapan saat ketiganya menggelar shabu-shabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasa Nae Barat, Kota Bima, Jumat (1/5) malam.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hasnun, di Bima, Sabtu, mengatakan, ketiganya ditangkap setelah sebelumnya polisi memburu mereka selama tiga pekan. 

Penangkapan diawali dari informasi warga bahwa di TKP sering digunakan sebagi tempat pesta shabu. Akhirnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

"Saat ketiga nya sedang menggelar Shabu, polisi langsung menangkap mereka tanpa perlawanan," jelas Hasnun. 

Di TKP polisi mengamankan 3,41 gram Shabu yang hendak dikonsumsi ketiganya. Tidak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menggeledah salah satu ruko di Kelurahan Dara Kecamatan Rasa Nae Barat.

"Dari hasil penggeledahan lokasi kedua. Anggota mengamankan Shabu seberat 15 gram," ungkapnya.

Diketahui, salah seorang dari ketiga tersangka adalah bandar Shabu di wilayah Kota dan Kabupaten Bima yang telah lama menjadi target polisi. 

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.