Dinkes Lombok Barat akan memeriksa kesehatan 501 PMI

id Lombok Barat,PMI,Covid 19

Dinkes Lombok Barat akan memeriksa kesehatan 501 PMI

Sejumlah anggota Polres Lombok Barat mengecek kondisi GOR Mini Gerung yang akan dijadikan lokasi karantina 501 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Lombok Barat, NTB. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan 501 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bakal pulang kampung menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sekretaris Daerah Lombok Barat Baehaqi di Lombok Barat, Senin, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan cara tes cepat untuk memastikan setiap PMI tidak terpapar virus corona baru (COVID-19).

"Kami sudah sediakan sekitar 2.500 'rapid test' (alat tes cepat, red.). Jadi semua PMI yang tiba di Lombok Barat akan diperiksa kondisi kesehatannya," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat drg Ni Made Ambaryati menambahkan pihaknya sudah menyiapkan skenario penanganan kesehatan PMI yang akan pulang ke Lombok Barat.

"Kalau PMI itu datang yang belum tentu jamnya, kami sudah menyiapkan tenaga yang siap 24 jam di GOR Mini, jika di-'screening' (penyaringan) hasilnya reaktif kita akan tampung kalau bisa di GOR tapi kalau kurang kita alihkan ke Sanggar Mutu," ujarnya.

Dia mengatakan untuk memulangkan yang nonreaktif dengan membuat surat pernyataan siap diisolasi yang akan diawasi oleh kepala desa dan kepala dusun masing-masing, sedangkan yang reaktif akan sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui apakah positif atau negatif COVID-19.

"Ada dua rumah sakit untuk melakukan swab nanti. Kita dengar masing-masing kemampuan untuk swab, tapi saya rasa bisa sampai 20 untuk satu hari, kalau dua rumah sakit berarti 40 orang", ucapnya.

Untuk menampung mereka dengan hasil swab negatif, kata Ambaryati, akan dilakukan karantina mandiri.

"Ada dari desa yang berani bertanggung jawab. Itu bisa mengurangi penampungan, tapi kami akan betul-betul memperhatikan bagaimana karantina mandirinya di desa," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat M. Hendrayadi mengungkapkan 501 PMI sudah tercatat sesuai dengan prosedur, tidak termasuk PMI mandiri (PMI ilegal).

"Yang kami kesulitan baik Kementerian Tenaga Kerja, di provinsi dan kabupaten adalah PMI mandiri. Mereka bekerja tanpa melalui kami dan kami tidak mempunyai datanya sama sekali yang kerja di kapal pesiar," ujarnya.