Pedagang ikan meninggal mendadak dimakamkan sesuai protokol

id polres gumas,pedagang ikan, COVID-19, protokol kesehatan

Pedagang ikan meninggal mendadak dimakamkan sesuai protokol

Janazah pedagang ikan asal Palangka Raya yang meninggal mendadak di Kuala Kurun dimakamkan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Rabu (27/5/2020). Jenazah dimakamkan sesuai protokol COVID-19. (ANTARA/HO-Polres Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah AKPB Rudi Asriman mengatakan seorang pedagang ikan meninggal dunia secara mendadak di Kuala Kurun dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan COVID-19, Rabu.

Jenazah yang bersangkutan dimakamkan di Kuala Kurun sesuai dengan protokol COVID-19 guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

“Yang bersangkutan ini merupakan warga Palangka Raya. Pada pukul 01.00 WIB, dia bersama pekerjanya berangkat dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun untuk membawa barang dagangan,” kata Kapolres.

Saat di perjalanan, lanjut Kapolres, yang bersangkutan sempat mengeluh mengalami nyeri di bagian dada kepada pekerjanya. Sebelum sampai di Kuala Kurun, nyeri tersebut tidak lagi dirasakan oleh yang bersangkutan.

Pada pukul 04.30 WIB, keduanya tiba di Kuala Kurun. Yang bersangkutan merasa sakit perut dan buang air besar. Beberapa saat kemudian yang bersangkutan ditemukan sudah dalam posisi tengkurap dan meninggal dunia.

“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke petugas kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Kemudian dilakukan evakuasi jenazah ke RSUD Kuala Kurun sesuai protokol COVID-19,” kata Rudi.

Jenazah saat ini sudah dimakamkan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, sesuai protokol COVID-19. Sedangkan pekerjanya dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan di RSUD Kuala Kurun dan diminta melakukan isolasi mandiri.

Sekretaris BPBD Kabupaten Gunung Mas Edie mengatakan bahwa penyebab kematian ang bersangkutan belum diketahui pasti, namun untuk meminimalisasi risiko, jenazah dikuburkan sesuai protokol penanganan COVID-19.

Awalnya keluarga yang bersangkutan memiliki keinginan untuk menguburkan jenazah di Palangka Raya. Namun, setelah diberi penjelasan terkait protokol COVID-19, keluarga menerima jenazah dimakamkan di Kuala Kurun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunun Mas Maria Efianti mengatakan tim gugus tugas akan mengikuti protokol COVID-19 untuk mengambil tindakan serta langkah selanjutnya, terkait meninggalnya pdagang ikan tersebut.

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik serta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19, seperti selalu mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.

“Kalau tidak penting sekali, tidak usah keluar rumah, kalau keluar rumah hindari kerumunan, jaga jarak, hindari kontak fisik, serta terapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” demikian Maria Efianti.