Bengkulu (ANTARA) - Polisi terpaksa menembak penjambret berinisial RA (20) yang kerap beraksi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, karena berupaya kabur ketika petugas mengajaknya melakukan pencarian barang bukti.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan meringkus pelaku di rumah temannya, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (31/5) malam.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim selanjutnya meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang barang bukti tindak pidana penjambretan di sKelurahan Ibul Kota Manna.
Pelaku yang diajak ikut ke lokasi untuk memudahkan pencarian barang bukti itu, kata Sudarno, berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
Selain itu, pelaku juga merupakan residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia mengatakan bahwa pelaku tersebut telah mendapatkan perawatan.
Selanjutnya, RA akan ditahan di mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berupaya melarikan diri," kata Sudarno.
Berita Terkait
Wisata di Rejang Lebong kembali ditarik retribusi wisata
Sabtu, 16 Maret 2024 8:51
Gempa di Bengkulu magnitudo 5,6
Senin, 4 Maret 2024 10:15
info BMKG: Getaran gempa bumi Bengkulu dirasakan hingga Liwa dan OKU Selatan
Senin, 4 Maret 2024 5:20
Gempa bumi bermagnitudo 4 guncang Kabupaten Rejang Lebong
Jumat, 9 Februari 2024 7:27
Bengkulu mulai susun konsep wisata dan kuliner halal
Selasa, 9 Januari 2024 8:07
Ketum Kaesang minta PSI Bengkulu menangkan Prabowo-Gibran satu putaran
Sabtu, 6 Januari 2024 17:14
Bawaslu Rejang Lebong Bengkulu menjaring 816 calon pengawas TPS
Kamis, 4 Januari 2024 7:08
Ruang kelas SMKN 3 Kota Bengkulu hangus terbakar
Kamis, 28 Desember 2023 17:15