Polresta Mataram memperketat pengawalan distribusi JPS tahap II

id pendistribusian jps,jps tahap ii,jps mataram,jps covid-19

Polresta Mataram memperketat pengawalan distribusi JPS tahap II

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh (kanan) menyerahkan secara simbolis paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) COVID-19 kepada petugas di Mataram, NTB. (ANTARA/HO-Protokol Pemkot Mataram)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memperketat pengawalan dalam pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) tahap II untuk masyarakat terdampak COVID-19.

"Untuk pendistribusian JPS tahap II nanti, kita akan kawal, awasi, dan pastikan itu bantuan lancar dan sampai kepada penerima sesuai dengan data," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat.

Data yang menjadi acuan pengawasannya, jelas Kadek Adi, telah diterima dari Dinas Sosial Kota Mataram. Dengan dasar tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengawalan mulai dari tingkat kelurahan dan desa yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram.

"Jadi biar tidak ada yang komplain pada saat menerima, kita akan gunakan data dari pemerintah itu sebagai 'check list'," ucapnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengakui bahwa hasil giat pengawalan dan pengawasan pada pendistribusian JPS tahap I bersama pemerintah, memang ada ditemukan sejumlah permasalahan. Namun permasalahan tersebut dikatakan Kadek Adi telah ditindaklanjuti dan masuk dalam proses evaluasi pemerintah.

"Seperti ada data penambahan penerima, ada yang nama penerima 'double', telurnya pecah, ada yang bantuannya tidak menggunakan kardus, itu semua sudah masuk dalam evaluasi," katanya.

Karenanya Kadek Adi memastikan, pihaknya akan lebih ketat mengawasi pendistribusian JPS tahap II, agar permasalahan yang muncul sebelumnya tidak lagi terulang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan reaksi terkait permasalahan yang muncul dalam pendistribusian JPS tahap I.

Reaksi tersebut ditindaklanjuti dengan membentuk pos audit pendistribusian JPS. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kekurangan dalam proses pendistribusian ke penerima yang terdampak COVID-19.

Dalam proses pendistribusiannya, pemerintah juga akan menyalurkannya dengan sistem "door to door", yakni masyarakat akan menerima langsung di rumahnya bukan mengambil sendiri ke kantor lurah. Begitu juga dengan kemasan paket bantuan, akan digunakan kardus yang memang sudah ada anggarannya.

Kemudian terkait dengan kesalahan data penerima untuk pendistribusian JPS tahap I, di jatah April diklaim pemerintah telah tuntas. Tidak ada lagi permasalahan, seperti sebelumnya muncul sisa 6.521 Kepala Keluarga (KK) dari target utama 19.803 KK, yang belum menerima bantuan.

bantuan JPS tahap II, jatah Mei 2020, rencananya akan didistribusikan pada pertengahan sampai akhir Juni 2020.