Mataram (ANTARA) - Sekumpulan warga yang diantaranya muda mudi kepergok pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanaan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dalam giat patroli gabungan petugas TNI, Polri, dan Satpol-PP Kota Mataram yang digelar Sabtu malam, petugas gabungan memergoki aktivitas muda mudi tersebut di salah satu kafe yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Ketika kita masuk, kita temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik disela kegiatan patrolinya, Sabtu malam.
Bahkan dalam kondisi mabuk minuman keras, sekumpulan muda mudi tersebut terlihat tidak menerapkan protokol COVID-19. Mereka malah asyik duduk melingkar tanpa jarak di sebuah meja bundar.
"Tidak ada yang gunakan masker, tidak ada jaga jarak juga, tidak ada yang menjalankan protokol COVID-19," ujarnya.
Melihat kondisi yang demikian, mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.
Begitu juga dengan pemilik usaha kafe tempat muda mudi tersebut menikmati minuman keras, ikut menjadi sasaran petugas karena tidak mengindahkan aturan jam malam dan tidak menerapkan protokol COVID-19.
"Setelah kita imbau, kita minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kita minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 Wita," ucapnya.
Begitu juga yang disampaikan Abdul Haris Pasi Ops Kodim 1606/Lombok Barat. Kepada pemilik usaha kafe, Haris memintanya agar menjalankan protokol COVID-19.
"Boleh buka usaha, tapi harus jalankan aturan, buka sampai jam 21.00 Wita, setelah itu tutup, dan wajib siapkan sarana cuci tangan, pengunjung, pemilik harus gunakan masker, itu semua wajib," kata Haris.
Terkait dengan temuan lapangan hasil pengecekan pelaksanaan PCBL di wilayah Mataram ini, pihak Satpol-PP mewakili Pemerintah Kota Mataram akan meneruskannya kepada Wali Kota Mataram melalui pimpinannya.
"Akan kita sampaikan hasil malam ini kepada pimpinan. Yang jelas, kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara rutin," kata Dewa Putu Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram.
Berita Terkait
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45