PKL di Mataram boleh buka saat pandemi COVID-19

id usaha pkl,pkl boleh buka,protokol covid-19,satpol-pp mataram

PKL di Mataram boleh buka saat pandemi COVID-19

Danru Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram Dewa Putu (kedua kiri) ketika ditemui disela kegiatan patroli gabungan pengecekan pelaksanaan PCBL bersama TNI dan Polri di Mataram, NTB, Sabtu malam (6/6/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memperbolehkan pedagang kaki lima membuka usahanya di tengah masa transisi menuju normal baru saat pandemi COVID-19.

Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram Dewa Putu yang ditemui disela kegiatan patroli gabungan di Mataram, Sabtu malam, menegaskan kesempatan PKL untuk membuka usahanya di tengah pandemi COVID-19 ini sesuai kebijakan Pemerintah Kota Mataram.

"Khususnya kepada PKL, diberikan kelonggaran untuk buka usahanya sampai jam 21.00 Wita malam," kata Dewa Putu.

Namun demikian, PKL boleh membuka usahanya dengan menerapkan protokol COVID-19, yakni dengan menyediakan sarana cuci tangan di tempat dagangannya, tetap gunakan masker, dan selalu menerapkan jaga jarak.

"Pengunjungnya juga jangan sampai berdesak-desakan," ujarnya.

Dari pantauan di tengah masa transisi kenormalan baru pandemi COVID-19 untuk wilayah Kota Mataram, sudah banyak PKL yang mencuri kesempatan membuka usahanya.

Alasannya adalah masalah kebutuhan perut yang sudah tidak bisa ditahan lagi di tengah kondisi pandemi yang rasanya tak akan ada ujungnya.

Namun demikian, mereka yang buka seolah tak menghiraukan protokol COVID-19. Melainkan membuka usahanya seperti biasa, ancaman COVID-19 kurang dihiraukan.