Pontianak (ANTARA) - Jajaran Polsek Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, mengamankan seorang pemilik pupuk yang diduga mengandung amonium nitrate (bahan peledak) berinisial Sr (49).
"Saat diamankan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan kelengkapan resmi dalam pengedaran pupuk tersebut, apabila bila terbukti pelaku bisa dijerat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak," kata Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Rio Charles Hutapea, di Sanjingan Besar, Selasa.
Dijelaskanya, Sr berserta barang bukti berupa belasan karung pupuk itu diamankan di Jalan Raya "Leter S" KM 6 Dusun Tanjung, Desa Sanatab Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
"Hasil pengakuan pelaku, pupuk tersebut rencanakan akan dibawa ke daerah Sempadung, Kecamatan Semparuk, dengan menggunakan tiga unit sepeda motor yang merupakan pesanan seseorang berinisial Sg," ujarnya.
Karena Sr tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah berkaitan dengan barang yang dibawa dengan menggunakan sepeda motornya dan dibantu dua orang pengojek motor, maka ketiga orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sajingan Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, katanya.
Kapolsek Sajingan Besar menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan tersangka Sr tidak melakukan perlawanan, kemudian dari tersangka Sr, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 karung pupuk, tiga unit sepeda motor, satu unit handphone merk Samsung dan uang tunai senilai Rp2,6 juta.
Bila tersangka terbukti bersalah diancam pasal 122 Undang Undang No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951 katanya.
Berita Terkait
Dump truck pengangkut pupuk terguling di Sembalun Lombok
Selasa, 16 April 2024 21:48
Jatim penerima pupuk subsidi terbesar capai 1,92 juta ton
Jumat, 29 Maret 2024 17:03
Pembangunan IPAL komunal induk senilai Rp1 triliun di Mataram disosialisasikan
Kamis, 28 Maret 2024 17:05
Program Safari Ramadhan Pupuk Indonesia Group mendorong kemajuan UMKM
Senin, 25 Maret 2024 4:20
Pembelian pupuk subsidi pakai KTP di NTB cegah penyelewengan
Selasa, 19 Maret 2024 20:28
Pupuk Indonesia menyebut anggaran subsidi pupuk naik jadi Rp54 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 7:14
Program Makmur bantu 107.642 petani sepanjang 2023
Selasa, 19 Maret 2024 6:53
Pupuk Indonesia berharap HGBT dilanjutkan
Selasa, 19 Maret 2024 6:46