Mataram (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah kepolisian mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Dwi Astiti di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan tersebut sesuai dengan komitmen bersama Polri dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Jadi siapapun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, kita akan tindak tegas, tidak akan ada ampun baginya," kata Dwi Astiti.
Saat menyampaikan keterangan pers dengan didampingi Kalapas Mataram Susanni, Dwi Astiti menjelaskan bahwa komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba telah diimplementasikan ke dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Bahkan Kemenkumham NTB menjalankan komitmen tersebut dengan mengupayakan program Lapas Bersinar di seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Divisi Pemasyarakatan.
"Jadi untuk menciptakan ini (Lapas Bersinar), kita akan menindaklanjuti informasi apapun yang didapatkan dari pihak kepolisian maupun BNN," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan tersebut, Dwi Astiti menanggapi aksi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (8/6) sore di halaman parkir, depan Lapas Mataram.
Kepada wartawan, Dwi Astiti membenarkan kabar terjaringnya sejumlah warga binaan dan salah seorang petugas sipir yang mencoba menghalangi kegiatan kepolisian tersebut.
"Karena sedang menjalankan tugas jaga, mengawal tamping buang sampah keluar, jadi petugas sipir kami terlihat menghalangi kegiatan kepolisian pada waktu itu," ucapnya.
Menurut aturan, kata dia, setiap tamping yang berada di luar lapas, termasuk yang bertugas membuang sampah di depan lapas wajib hukumnya mendapat pengawalan petugas sipir.
"Kalau tidak dikawal, bisa kabur dia," ucapnya.
Menurut dia, petugas sipir yang terjaring dalam operasi kepolisian telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Bahkan kini yang bersangkutan sudah kembali melanjutkan tugas jaganya di Lapas Mataram.
"Tadi malam sudah kembali ke lapas," kata Dwi Astiti.
Kemudian terkait bukti percakapan melalui pesan singkat antara petugas sipir dengan tamping yang meminta pengawalan dalam giat transaksi narkoba di depan Lapas Mataram, Dwi Astiti mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu soal itu," ujarnya.
Namun demikian, Dwi Astiti menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan informasi tersebut sebagai bahan koordinasi dengan kepolisian.
"Kalau memang benar ada keterlibatan petugas sipir dan warga binaan kami, pasti kita akan tindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
Kemenkumham NTB gelar donor darah peringati HBP
Rabu, 17 April 2024 18:13
Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTB siap bangun lapas di Sumbawa Barat
Jumat, 29 Maret 2024 14:47
Wartawan dilarang ambil dokumentasi di TPS Lapas Lombok Barat, begini klarifikasinya
Rabu, 14 Februari 2024 14:53
Kemenkumham NTB cek persiapan Lapas Lombok Barat gelar pencoblosan Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:47
Kemenkumham: WNA Korsel pakai identitas palsu di NTB untuk bisnis properti
Rabu, 24 Januari 2024 18:35
WNA Korsel gunakan identitas palsu terbongkar di Mataram
Rabu, 24 Januari 2024 17:36
Kemenkumham NTB rencanakan pembangunan Lapas di Lombok Tengah
Senin, 15 Januari 2024 22:35