Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa jajarannya siap untuk menerapkan new normal dalam pelaksanaan tugasnya dan Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu dikatakannya menyusul Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu.
Eks Kabareskrim Polri itu juga menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era normal baru sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat," ujar Idham.
Oleh karena itu, Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Standar protokol kesehatan itu antara lain wajib gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan bijak untuk memutuskan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.
"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Berita Terkait
Kapolri menerbitkan Maklumat tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI
Jumat, 1 Januari 2021 14:33
Kapolri menerbitkan surat telegram cegah pungli saat Operasi Lilin 2020
Jumat, 27 November 2020 22:07
Kapolri harapkan Kapolri Cup munculkan bibit penembak profesional
Minggu, 26 Juli 2020 14:31
Polri peroleh 7 kali WTP, Kapolri sebut bagaikan puyer bintang tujuh
Minggu, 26 Juli 2020 12:23
Kasus Joko Tjandra, 2 jenderal polisi dicopot dari jabatannya
Jumat, 17 Juli 2020 23:30
Keluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra, Kapolri copot Brigjen Prasetijo dari jabatannya
Kamis, 16 Juli 2020 0:09
Kapolri: oknum polisi terlibat kasus narkoba harus dihukum mati
Kamis, 2 Juli 2020 14:53
Satgasus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu
Kamis, 2 Juli 2020 14:46