Masjid di Lombok Tengah mulai gelar Salat Jumat serentak perdana

id Salat Jumat,Jamaah

Masjid di Lombok Tengah mulai gelar Salat Jumat serentak perdana

1.361 masjid di wilayah Kabupaten Lombok Tengah mulai menggelar Salat Jumat secara serentak perdana dengan menerapkan standar protokol pencegahan COVID-19.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - 1.361 masjid di wilayah Kabupaten Lombok Tengah mulai menggelar Salat Jumat secara serentak perdana dengan menerapkan standar protokol pencegahan COVID-19.

Sebelumnya seluruh masjid di Lombok Tengah ditutup sejak April untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dari pantauan, Jumat, sejumlah masjid di wilayah Lombok Tengah seperti Masjid Agung Praya, Masjid Jamiq dan Masjid Pancasila mulai menggelar Salat Jumat perdana.

Para jamaah yang akan melaksanakan ibadah salat tersebut diwajibkan menggunakan masker, suhu tubuh di cek, cuci tangah dan jaga jarak. Jamaah yang melaksanakan salat cukup banyak seperti pada Salat Jumat sebelum COVID-19. 

Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT mengatakan semua masjid di Lombok Tengah dibuka kembali untuk pelaksanaan Salat Jumat dalam rangka persiapan penerapan normal baru, namun harus sesuai protokol COVID-19. 

"Untuk minggu ini masjid mulai kita buka untuk Salat Jumat, namun wajib sesuai protokol COVID-19," katanya.

Ditegaskan, bahwa pelaksanaan ibadah di tempat masjid itu dilakukan secara bertahap. Artinya untuk pelaksanaan salat  berjamaah lainnya di masjid harus dilakukan secara bertahap untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

"Baru Salat Jumat, salat berjamaah lainnya secara bertahap," ujarnya. 

Ditekankan, bahwa bagi masyarakat atau pengurus masjid dan pemerintah desa yang akan melakukan Salat Jumat di masjid, harus melaksanakan lima hal sesuai standar protokol pencegahan corona.

Yakni jaga kebersihan, jaga kesehatan, jaga aktivitas, jaga jarak dan pakai masker serta harus diawasi. 

"Sebelum dan setelah jumatan Masjid disemprot disinfektan, masyarakat harus pakai sajadah pribadi, harus ada tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan shaftnya di atur," ujarnya. 

Dikatakan, kalau ada yang melanggar ketentuan itu, pihaknya meminta supaya kepala desa melaporkan hal tersebut, terlebih kalau ada kepala dusun (Kadus) yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa diusulkan untuk dipecat.

"Kalau ada yang melaksanakan solat jumat tidak sesuai protokol pencegahan covid, kita akan berikan tindakan, supaya ada efek jera," katanya.