Sumbawa (ANTARA) - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil membekuk seorang pria berinisial RA (24) asal Desa Kampung Banjir Kecamatan Moyo Hilir, Senin (15/6). Uun
Ia ditangkap polisi karena diketahui mencuri laptop merek Toshiba warna abu-abu milik korban, Yani Susilowati (34) di kos-kosan jalan Pramuka, Tanjung Menangis.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza SIK, Senin, mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku berpura-pura nginap di kamar kos korban.
Saat korban lengah, pelaku langsung membawa laptop tersebut.
Korban yang merasa laptopnya dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP 15/VI/2020/288/SPKT.
Anggota Sat Reskrim di bawah pimpinan Iptu Akmal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku.
Dari informasi masyarakat, sesuai arahan Kasat Reskrim, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang tidur di kamar rumahnya di Moyo Hilir tanpa perlawanan.
Kepada Polisi, ia mengakui perbuatannya telah mencuri sebuah leptop milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah berinisial TF (37) asal Kelurahan Pekat Sumbawa
Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
HUAWEI MateBook D14 masuk pasar Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 14:02
Laptop terbaru dan perangkat genggam MSI Claw diluncurkan
Kamis, 14 Maret 2024 8:33
Parah!! dua pelajar di Lombok Timur ketahuan mencuri laptop sekolah
Jumat, 19 Januari 2024 8:01
ASUS ungkap jajaran laptop "gaming" bakal meluncur tahun ini
Rabu, 10 Januari 2024 20:58
China mengkritik permintaan AS ke Belanda agar batasi ekspor semikonduktor
Rabu, 3 Januari 2024 5:56
HP kenalkan empat laptop dukung gaya hidup "hybrid"
Kamis, 31 Agustus 2023 18:54
Axioo tawarkan "gaming series" terbaru PONGO
Minggu, 5 Maret 2023 15:40
Dua maling 7 laptop di SDN Kelambi Lombok Tengah masuk bui
Jumat, 20 Januari 2023 13:18