BPBD menunggu kepastian penggunaan sisa bantuan gempa Rp21,6 miliar

id bantuan ,gempa,mataram

BPBD menunggu kepastian penggunaan sisa bantuan gempa Rp21,6 miliar

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Penanganan Gempa Kota Mataram Akhmad Muzaki M. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih menunggu kepastian petunjuk terhadap penggunaan sisa bantuan dana gempa bumi 2018, untuk pembangunan rumah tahan gempa (RTG) sekitar Rp21,6 miliar lebih.

"Dana sebesar Rp21,6 miliar lebih itu masih ada di rekening BPBD, yang merupakan hasil penarikan terhadap sasaran korban gempa yang tidak memenuhi persyaratan," kata Sekretaris BPBD Kota Mataram sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Penanganan Gempa Kota Mataram Akhmad Muzaki M di Mataram, Senin.

Sisa bantuan RTG tersebut, katanya, sudah diusulkan untuk membantu korban gempa sesuai dengan surat keputusan (SK) lanjutan terhadap 1.400 unit rumah dengan kategori rusak sedang dan ringan.

Dimana sesuai dengan ketentuan, bantuan stimulan RTH untuk rusak sedang Rp25 juta dan Rp10 juta untuk rusak ringan maka kebutuhan dana bantuan bagi 1.400 unit rumah dalam SK lanjutan membutuhkan dana sekitar Rp20 miliar lebih.

"Namun sejauh ini, terhadap usulan tersebut belum ada instruksi dan keputusan apapun dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara untuk penarikan bantuan itu, dibutuhkan prosedur serta perlu menunggu aturan penarikan dari pemerintah pusat.

Terhadap kondisi itu, Muzaki memprediksi, sisa bantuan gempa tersebut kemungkinan akan diarahkan menggunakan mekanisme dana hibah. Pasalnya, setelah selesai pemeriksaan administrasi 31 Juli 2020 maka masa transisi habis.

"Jadi pola bantuannya hibah bukan dana siap pakai (DSP), yang sudah pasti dengan mekanisme dan ketentuan lainnya. Penggunaan dana hibah, tidak seperti DSP yang gampang digunakan, cepat bahkan bisa sambil lengkapi administrasi. Kalau hibah tidak bisa begitu," katanya menambahkan.

Menyinggung tentang bantuan RTG terhadap 14.140 unit bagi korban gempa tahun 2018 di Mataram, Muzaki menyebutkan, pengerjaannya sudah rampung 100 persen.

Saat ini, pihaknya tinggal menyelesaikan administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan sesuai ketentuan yakni rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juga oleh kelompok masyarakat (pokmas).

"Itupun yang belum selesai sekitar 30 persen, karena fasilitator habis kontrak pada 25 Maret 2020. Kami optimis administrasi RTG bisa rampung sesuai target yang ditetapkan pada 30 Juli 2020, sebab kita sudah melakukan komunikasi dengan fasilitator," ujarnya.