Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih menunggu kepastian petunjuk terhadap penggunaan sisa bantuan dana gempa bumi 2018, untuk pembangunan rumah tahan gempa (RTG) sekitar Rp21,6 miliar lebih.
"Dana sebesar Rp21,6 miliar lebih itu masih ada di rekening BPBD, yang merupakan hasil penarikan terhadap sasaran korban gempa yang tidak memenuhi persyaratan," kata Sekretaris BPBD Kota Mataram sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Penanganan Gempa Kota Mataram Akhmad Muzaki M di Mataram, Senin.
Sisa bantuan RTG tersebut, katanya, sudah diusulkan untuk membantu korban gempa sesuai dengan surat keputusan (SK) lanjutan terhadap 1.400 unit rumah dengan kategori rusak sedang dan ringan.
Dimana sesuai dengan ketentuan, bantuan stimulan RTH untuk rusak sedang Rp25 juta dan Rp10 juta untuk rusak ringan maka kebutuhan dana bantuan bagi 1.400 unit rumah dalam SK lanjutan membutuhkan dana sekitar Rp20 miliar lebih.
"Namun sejauh ini, terhadap usulan tersebut belum ada instruksi dan keputusan apapun dari pemerintah pusat," katanya.
Sementara untuk penarikan bantuan itu, dibutuhkan prosedur serta perlu menunggu aturan penarikan dari pemerintah pusat.
Terhadap kondisi itu, Muzaki memprediksi, sisa bantuan gempa tersebut kemungkinan akan diarahkan menggunakan mekanisme dana hibah. Pasalnya, setelah selesai pemeriksaan administrasi 31 Juli 2020 maka masa transisi habis.
"Jadi pola bantuannya hibah bukan dana siap pakai (DSP), yang sudah pasti dengan mekanisme dan ketentuan lainnya. Penggunaan dana hibah, tidak seperti DSP yang gampang digunakan, cepat bahkan bisa sambil lengkapi administrasi. Kalau hibah tidak bisa begitu," katanya menambahkan.
Menyinggung tentang bantuan RTG terhadap 14.140 unit bagi korban gempa tahun 2018 di Mataram, Muzaki menyebutkan, pengerjaannya sudah rampung 100 persen.
Saat ini, pihaknya tinggal menyelesaikan administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan sesuai ketentuan yakni rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juga oleh kelompok masyarakat (pokmas).
"Itupun yang belum selesai sekitar 30 persen, karena fasilitator habis kontrak pada 25 Maret 2020. Kami optimis administrasi RTG bisa rampung sesuai target yang ditetapkan pada 30 Juli 2020, sebab kita sudah melakukan komunikasi dengan fasilitator," ujarnya.
Berita Terkait
Kota Mataram dapat bantuan mobil truk tinja
Senin, 22 April 2024 15:41
Tim ESDM Siaga Bencana salurkan bantuan pengungsi Gunung Ruang Sumut
Minggu, 21 April 2024 19:30
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
BNPB siapkan 50 tenda darurat korban longsor di Tana Toraja, Sulsel
Rabu, 17 April 2024 6:24
Pesawat Hercules TNI AU tiba usai misi kemanusiaan di Palestina
Jumat, 12 April 2024 6:32
Pemkot Bima menyerahkan bantuan korban kebakaran di Sape
Selasa, 9 April 2024 5:03
Sekjen PWI menyangga pernyataan DK PWI terkait dugaan penyelewengan dana
Minggu, 7 April 2024 9:10
DK PWI Pusat sebut bantuan untuk UKW tak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 8:22