Moskow (ANTARA) - Hakim di Rusia, dalam sidang tertutup, Senin, memvonis seorang mantan tentara Angkatan Laut Amerika Serikat, Paul Whelan, bersalah karena aksi mata-mata atau spionase dan menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun.
Menurut beberapa diplomat AS, persidangan terhadap Whelan tidak adil dan tidak transparan.
Whelan, warga AS yang juga memiliki paspor Inggris, Kanada, dan Irlandia, telah ditahan sejak ia ditangkap oleh intelijen Rusia dari Badan Keamanan Federal (FSB), di sebuah kamar hotel di Moskow pada 28 Desember 2018.
Moskow mengatakan Whelan, 50, tertangkap basah memiliki sebuah diska lepas (flash drive) yang berisi informasi rahasia. Whelan, yang menyatakan dirinya tidak bersalah, menyampaikan ia dijebak. Saat itu, ia berpikir diska tersebut berisi foto-foto liburan.
Menurut Whelan, alat itu ia terima dari seorang kawan yang berkebangsaan Rusia.
Beberapa diplomat AS menggambarkan kasus itu sebagai "hambatan utama" memperbaiki hubungan bilateral dua negara. Perwakilan AS itu berulang kali mengatakan kasus hukum yang diikuti Whelan tidak disertai bukti cukup.
AS meminta Rusia membebaskan Whelan.
Penuntut umum, yang menduga Whelan memiliki jabatan setingkat kolonel di badan intelijen militer AS, memberikan dakwaan 18 tahun penjara dalam tahanan dengan penjagaan maksimum.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56