Hakim vonis eks-tentara AS penjara 16 tahun karena spionase

id spionase AS di Rusia,Rusia vonis mata-mata AS

Hakim vonis eks-tentara AS penjara 16 tahun karena spionase

Istana Kremlin, Moskow. ANTARA FOTO/REUTERS/Maxim Shemetov/pras.

Moskow (ANTARA) - Hakim di Rusia, dalam sidang tertutup, Senin, memvonis seorang mantan tentara Angkatan Laut Amerika Serikat, Paul Whelan, bersalah karena aksi mata-mata atau spionase dan menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun.

Menurut beberapa diplomat AS, persidangan terhadap Whelan tidak adil dan tidak transparan.

Whelan, warga AS yang juga memiliki paspor Inggris, Kanada, dan Irlandia, telah ditahan sejak ia ditangkap oleh intelijen Rusia dari Badan Keamanan Federal (FSB), di sebuah kamar hotel di Moskow pada 28 Desember 2018.

Moskow mengatakan Whelan, 50, tertangkap basah memiliki sebuah diska lepas (flash drive) yang berisi informasi rahasia. Whelan, yang menyatakan dirinya tidak bersalah, menyampaikan ia dijebak. Saat itu, ia berpikir diska tersebut berisi foto-foto liburan.

Menurut Whelan, alat itu ia terima dari seorang kawan yang berkebangsaan Rusia.

Beberapa diplomat AS menggambarkan kasus itu sebagai "hambatan utama" memperbaiki hubungan bilateral dua negara. Perwakilan AS itu berulang kali mengatakan kasus hukum yang diikuti Whelan tidak disertai bukti cukup.

AS meminta Rusia membebaskan Whelan.

Penuntut umum, yang menduga Whelan memiliki jabatan setingkat kolonel di badan intelijen militer AS, memberikan dakwaan 18 tahun penjara dalam tahanan dengan penjagaan maksimum.

Sumber: Reuters