Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemik COVID-19.
"Ya, dalam situasi pandemik seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memroses pidana," kata Jenderal Idham di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemik Corona.
Presiden Jokowi tidak ingin anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim Polri," ujar jenderal bintang empat ini.
Idham pun memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan.
Berita Terkait
Kapolri menerbitkan Maklumat tentang Larangan Kegiatan dan Atribut FPI
Jumat, 1 Januari 2021 14:33
Kapolri menerbitkan surat telegram cegah pungli saat Operasi Lilin 2020
Jumat, 27 November 2020 22:07
Kapolri harapkan Kapolri Cup munculkan bibit penembak profesional
Minggu, 26 Juli 2020 14:31
Polri peroleh 7 kali WTP, Kapolri sebut bagaikan puyer bintang tujuh
Minggu, 26 Juli 2020 12:23
Kasus Joko Tjandra, 2 jenderal polisi dicopot dari jabatannya
Jumat, 17 Juli 2020 23:30
Keluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra, Kapolri copot Brigjen Prasetijo dari jabatannya
Kamis, 16 Juli 2020 0:09
Kapolri: oknum polisi terlibat kasus narkoba harus dihukum mati
Kamis, 2 Juli 2020 14:53
Satgasus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu
Kamis, 2 Juli 2020 14:46