Ini kronologis tabrakan beruntun di Lombok Tengah, satu korban tewas

id Tabrakan

Ini kronologis tabrakan beruntun di Lombok Tengah, satu korban tewas

Istimewa

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (23/6) pukul 20.39 WITA menelan satu korban meninggal sedangkan dua korban lainnya kritis dan luka-luka.

Kecelakaan tiga kendaraan itu antara sepeda motor jenis Honda Vario dengan Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja dan mobil.

Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully mengatakan, bahwa satu korban kecelakaan beruntun yang terjadi tadi malam di wilayah Desa Nyerot itu meninggal dunia di TKP, satu kritis dan satu korban mengalami luka. 

Ketiga korban merupakan pengendara sepeda motor Vario dan Kawasaki Ninja. 

"Korban Kolbi (29) meninggal dunia di TKP, sedangkan korban Patoni (29) dan Rusdi (30) masih di rawat di Rumah Sakit Praya," ujar AKP Marully di kantornya, Rabu (24/6).

Kronologis kecelakaan maut itu berawal saat sepeda motor honda Vario yang dikendarai oleh Patoni yang berboncengan dengan Kolbi warga Kelurahan Semayan datang dari arah barat menuju timur. Setelah sampai di TKP mendahului mobil Daihatsu Sigra B 2773 KFK yang di kemudikan oleh Supriadi Nafsiah warga Desa Nyerot. 

Kemudian, setelah posisi kendaraan Honda Vario Berada di sebelah selatan jalan atau sebelah kanan kendaraan Daihatsu Sigra bertabrakan dengan Kawasaki Ninja tanpa plat yang di kendarai oleh Rusdi, warga Dewa Mujur yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan beruntun. 

"Tiga pengendara sepeda motor itu langsung terkapar di TKP, karena mengalami luka yang cukup parah, termasuk korban yang meninggal dunia di TKP," jelasnya. 

"Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka. Sedangkan dua korban masih dirawat di Rumah Sakit," ujarnya. 

Atas kejadian itu, pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung turun melakukan olah TKP untuk mendapatkan informasi dan mengamankan barang bukti sebagai bahan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti sepeda motor dan mobil sudah diamakan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.