Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik (KTP-el).
Agus yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST) dan kawan-kawan.
"Terkait kasus KTP-el, saksi untuk tersangka PST dan kawan-kawan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Agus pada 17 Mei 2019 juga sempat diperiksa terkait kasus KTP-el untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Markus Nari (MN).
Saat itu, penyidik mengonfirmasi Agus soal anggaran pengadaan paket penerapan KTP-el, ketika yang bersangkutan menjabat Menteri Keuangan.
KPK pada 13 Agustus 2019 telah mengumumkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus KTP-el, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).
Kemudian, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (IEW), serta Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF).
Sebelumnya, dalam kasus KTP-el, terdapat delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto, dan Markus Nari.
KPK juga menemukan adanya upaya menghalang-halangi proses hukum atau kesaksian palsu (obstruction of justice), sehingga memproses empat orang, yaitu dua orang anggota DPR RI masing-masing Miriam S Hariyani dan Markus Nari, Fredrich Yunadi seorang advokat, dan Bimanesh Sutarjo berprofesi sebagai dokter.
Berita Terkait
PRESIDEN LANTIK AGUS MARTOWARDOJO SEBAGAI MENKEU
Kamis, 20 Mei 2010 18:13
Cagub perseorangan di Jakarta membutuhkan 618.000 KTP pendukung
Rabu, 3 April 2024 6:48
Pembelian pupuk subsidi pakai KTP di NTB cegah penyelewengan
Selasa, 19 Maret 2024 20:28
Juni 2024, Masyarakat bisa mengakses seluruh layanan publik lewat KTP digital
Kamis, 29 Februari 2024 7:44
Presidential Candidate Ganjar proposes invincible ID card for people with disabilities
Senin, 5 Februari 2024 6:13
Pemkot Jaksel targetkan perekaman KTP elektronik pemilih pemula
Jumat, 2 Februari 2024 15:47
Sebanyak 507.404 NIK warga NTB tercatat transaksi elpiji bersubsidi
Rabu, 31 Januari 2024 19:04
Manggarai Timur NTT target 4.108 pemilih pemula perekaman KTP-El
Rabu, 31 Januari 2024 6:20