Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyegel gudang distributor produk makanan dan minuman yang dikelola perusahaan berinisial DN di wilayah Kekeri, Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan pihaknya melakukan penyegelan karena dalam pemeriksaan di tempat tersebut ditemukan produk makanan yang sudah kedaluwarsa.
"Selain produk kedaluwarsa, kami juga menemukan limbah produk makanan yang tidak dikelola dengan baik," kata Kadek Adi.
Produk yang telah habis masa berlakunya itu antara lain makanan kaleng, kecap manis, boncabe bubuk, olahan gelatin, minyak zaitun, minuman sari buah, olahan gandum, dan olahan susu. Periode habis masa berlakunya antara Januari sampai Mei 2020.
Selain melakukan penyegelan pada Jumat (26/6) sore, Tim Satreskrim Polresta Mataram juga menyita sebanyak 36 dus produk makanan berbagai merek.
"Kami sita untuk kelengkapan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam giat sore tersebut, tim kepolisian juga telah mengecek perizinan gudang yang juga menjual lemari es khusus "frozen food" ini. Hasilnya, polisi tidak menemukan izin sesuai dengan standar usaha distribusi produk makanan dan minuman.
"Belum ada izin usahanya," kata Kadek Adi.
Dari interogasi pemiliknya, diketahui bahwa usaha ini sudah beroperasi sejak tahun 2014. Selama ini pemiliknya mendistribusikan produk makanan dan minumannya ke lokasi pariwisata.
"Produk tersebut untuk menyuplai hotel di Senggigi dan Gili Trawangan," kata Kadek Adi.
Kadek Adi mengungkapkan bahwa dasar penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tindakan yang merugikan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, barang kedaluwarsa rentan disalahgunakan untuk diolah lagi.
Penanggung jawab gudang Adit kepada wartawan di lokasi, mengaku rutin mengelola limbah barang kedaluwarsa.
"Setiap dua bulan kami musnahkan. Tidak ada yang kami jual lagi. Kami retur pun tidak," kata Adit.
Berita Terkait
Polresta Mataram menyegel gudang produksi tepung oplosan
Kamis, 14 Mei 2020 16:43
Empat Gudang Produksi Pupuk Disegel Polda NTB
Kamis, 15 Januari 2015 22:16
Polisi mengawal masyarakat beli minyak goreng curah di Mataram
Sabtu, 5 Maret 2022 16:58
Polresta Mataram inspeksi gudang distributor minyak goreng curah
Kamis, 17 Februari 2022 18:39
TPID NTB SIDAK GUDANG DISTRIBUTOR KEBUTUHAN POKOK
Rabu, 2 September 2009 15:11
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18