Aksi 4 pencuri bermasker di Lombok Timur berakhir di sel

id Pencuri

Aksi 4 pencuri bermasker di Lombok Timur berakhir di sel

Pelaku pencurian

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Setelah buron selama sepekan, empat pelaku dan penadah pencurian yang terjadi di dua TKP yakni wilayah Desa Gelora dan Kotaraja, Kecamatan Sikur berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lotim, Jumat (2/7) malam.

Keempat pelaku tersebut yaitu Masnun (35), Supar (30) dan Karni (32) warga Dusun Otak Aik Pancor,Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik dan Adi Sap (31) warga Kumbang,Kecamatan Masbagik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan tertangkapnya empat pelaku, tiga pelaku bermasker yang beraksi di dua TKP dan satu penadah oleh tim Puma.

"Empat pelaku kini sedang dalam pemeriksaan petugas guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Menurut Jaharuddin, para pelaku dalam menjalankan aksi di  dua TKP tersebut mereka menggunakan masker membawa sajam dan tak segan-segan mengancam korbannya.

"Modus operandinya, pelaku gunakan camat datangi rumah korban langsung mendobrak pintu dan mengancam korbannya dengan parang," sebutnya, 

Setelah itu kabur setelah berhasil menggondol barang milik korbannya dan hasil kejahatannya, langsung dijual kepada penadah yang ditangkap.

Kasubag Humas juga menuturkan terungkapnya kasus ini, berawal dari tertangkapnya penadah hasil aksi pelaku, dan langsung dikembangkan oleh Tim Puma, dan berhasil menemukan persembunyian pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan. 

Barang bukti yang diamankan berupa   lima handphone, televisi, parang dan alat perlengkapan pencurian pelaku.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.