Tuntut kasus pembunuhan segera diungkap, puluhan masyarakat Desa O'o datangi Mapolres Dompu

id Demo,Dompu

Tuntut kasus pembunuhan segera diungkap, puluhan masyarakat Desa O'o datangi Mapolres Dompu

Puluhan warga  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat peduli Keadilan Desa O'o Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/7) mendatangi Mapolres Dompu menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. 

Dompu (ANTARA) - Puluhan warga  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat peduli Keadilan Desa O'o Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (13/7) mendatangi Mapolres Dompu menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. 

Mereka mendatangi Mapolres untuk meminta keadilan kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 Juli 2020 lalu yang dilakukan oleh SFD (29) warga Desa O'o yang saat ini telah diamankan polisi.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK menyambut baik unjuk rasa yang dilakukan Aliansi tersebut dan mengizinkan masa masuk ke dalam lapangan apel untuk menyampaikan aspirasinya. 

Dalam kesempatan itu, koordinir unjuk rasa, Nasrullah SPd, di Dompu, Senin, menyampaikan beberapa tuntutan, yakni meminta Kapolres Dompu untuk segera menetapkan terduga pelaku berdasarkan peran dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan. 

"Kami menduga bahwa pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang," jelasnya. 

Menurut Nasrullah, bahkan pelaku utamanya masih berkeliaran di dalam kampung, oleh karenanya mereka meminta polisi segera menetapkan tersangka lainnya. 

"Kami yakin ini dilakukan lebih dari satu orang dan sudah direncanakan," katanya. 

Nasrullah juga menyampaikan, bahwa warga meminta kepolisian serius dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

Menanggapi beberapa tuntutan masa aksi, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK menjelaskan, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang berupaya maksimal dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut.

"Kami tidak akan menyembunyikan perkembangan kasus ini, jika ada fakta baru yang kami temukan maka kami akan menginformasikan ke pihak keluarga korban," ungkapnya.

Sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan mengirimkan surat kepada pihak keluarga tentang perkembangan hasil penyidikan. 

Dijelaskan Kapolres, terkait rekonstruksi di TKP, sampai sekarang belum dilakukan karena hingga saat ini belum ada masyarakat atau yang lebih khusus lagi pihak keluarga yang menjamin keamanan pelaksanaan rekonstruksi.

Unjukrasa berjalan aman dan damai hingga pukul 12.30 WITA.