PLN NTB tandatangani PKS dengan BPN Kabupaten/Kota se-NTB untuk pengamanan dan pengoptimalan aset

id PLN NTB,BPN NTB,Perjanjian Kerja Sama

PLN NTB tandatangani PKS dengan BPN Kabupaten/Kota se-NTB untuk pengamanan dan pengoptimalan aset

PLN dan BPN se-NTB menandatangani perjanjian kerja sama pengamanan dan pengoptimalan aset milik PLN. (Foto PLN NTB)

Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTB dan PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), secara bersamaan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dengan 10 kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (17/7).

Acara yang digelar di aula Rinjani PLN UIW NTB tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, General Manager PLN UIW NTB, General Manager UIP Nusra, 10 Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota se-NTB, beserta jajaran manajemen PLN dari dua unit induk dan juga BPN se-NTB.

Proses penandatanganan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN NTB, Slameto Dwi Martono mengatakan, pihaknya menyambut positif atas langkah yang ditempuh oleh PLN dalam upayanya untuk mengoptimalkan asetnya.

"Aset PLN berjumlah sangat banyak dan dengan lokasi ltersebar. Pengamanan terhadap aset tersebut sangat perlu untuk dilakukan, dengan memastikan sertifikasinya," kata Slameto.

Acara penandatanganan tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019, dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019.

General Manager PLN UIP Nusra, Yuyun Mimbar Saputra mengatakan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah dan penyelesaian permasalahan hukum aset yang dimiliki oleh PLN.

"Dengan banyaknya proyek pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan oleh PLN, tentunya akan banyak memerlukan dukungan dari  BPN, terkait dengan aset propertinya," ucap Yuyun.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa aset bidang tanah PLN UIP Nusra yg harus diselesaikan sertifikasinya terdiri dari dua bidang pada lahan pembangkit, delapan bidang pada lahan gardu induk dan 17 jalur transmisi, yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa.

Untuk PLN UIW NTB sendiri, hingga akhir 2019, memiliki aset yang terdiri dari 217 persil tanah dan 407 persil bangunan yang sebagian besar instalasi kelistrikan. Sebanyak 86 persen persil tanah sudah bersertifikat atau 14 persen masih dalam proses pengurusan sertifikatnya, baik di Pulau Lombok, maupun di Pulau Sumbawa.

General Manager PLN UIW NTB, Rudi Purnomoloka berharap pada akhir 2020, seluruh aset PLN NTB dapat tersertifikasi, atau minimal sudah terdaftar dan terproses di BPN supaya dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaannya.

"Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar. PLN dan BPN dapat terus bersinergi untuk menjaga aset negara dan memberikan manfaat dalam penyediaan listrik di NTB," kata Rudi.