Pejambret dikadali oknum LSM Rp20 juta hapus catatan buron

id Jambret

Pejambret dikadali oknum LSM Rp20 juta hapus catatan buron

Tim Puma Polres Lombok Tengah, Senin (27/7) menangkap  pelaku pencurian dan kekerasan inisial DT (25), warga Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Senin (27/7) menangkap  pelaku pencurian dan kekerasan inisial DT (25), warga Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. 

Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM, sebelum diringkus polisi di rumahnya.

"Saat ditangkap, keluarga dari pelaku sempat melakukan perlawanan," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono kepada wartawan. 

Dari hasil keterangan pelaku dan pihak keluarga, bahwa pelaku pernah menyerahkan uang Rp20 juta kepada oknum LSM yang mengaku disuruh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah. Sehingga ketika dilakukan penangkapan, pihak keluarga melakukan perlawanan, karena mengira kasusnya tidak dilanjutkan.

"Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjutan," jelasnya. 

Pelaku masuk menjadi DPO atas pengakuan pelaku yang telah diamankan sebelumnya, karena terlibat kasus curas atau jambret kalung emas dengan korban pemilik warung nasi di wilayah Desa Pemepek. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pihak keluarga akan melaporkan oknum LSM itu, baru kita tindaklanjuti untuk proses hukumnya, kalau itu benar terjadi," katanya.

Kejadian terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi di warung nasi milik Serimariatun. Dimana korban yang sedang berjualan nasi campur di warung miliknya. Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang datang berpura-pura membeli nasi sebanyak dua bungkus.

"Pada saat korban sedang membungkus nasi salah satu dari pelaku langsung menarik kalung milik korban sampai putus yg ada di leher. Kemudian pelaku membawa kalung milik korban kabur kearah barat," katanya.