Mataram (ANTARA) - Seorang pria diduga sebagai bandar narkotika berinisial MK alias Gemok (40) yang memesan dua kilogram sabu-sabu dari Medan, masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa MK menjalani perawatan medis di rumah sakit sejak ditangkap, Jumat (31/7).
"Iya masih dirawat, tapi sekarang udah senyuman," kata Yogi.
Pada saat ditangkap, kondisi MK sempat kritis. Dua peluru bersarang di badannya, yakni salah satu peluru menyasar di sekitar dada, namun berkat kesigapan personel kepolisian di lapangan, MK cepat dilarikan ke rumah sakit.
"Jadi kondisinya makin membaik, tapi dia belum bisa berdiri," ujarnya.
Karena itu, Yogi memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan intensif bagi MK yang masih terbaring di ruang perawatan.
Bahkan Yogi menegaskan bahwa sejumlah anggota turut disiagakan untuk mengawasi dan memantau kondisi kesehatannya.
"Kondisinya tetap kita pantau," katanya..
MK ditangkap pihak kepolisian berdasarkan hasil pengembangan keterangan tiga pelaku asal Medan, Sumatera Utara. Tiga pelaku berinisial MF alias Panji (37), LRM alias Lita (24), dan RS alias Ayu (24) lebih dulu ditangkap pada Kamis (30/7), setibanya di Kota Mataram.
Dalam giat penangkapannya di bawah komando lapangan AKP Yogi, telah diamankan dua kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam dua koper. Serbuk kristal putih itu ditemukan dalam 18 botol bedak yang terselip diantara pakaian.
Dari pengakuan ketiga pelaku, barang haram tersebut akan diberikan kepada seorang bandar narkotika di Kota Mataram, MK.
Berangkat dari keterangan mereka, MK akhirnya berhasil ditangkap dengan modus penjebakan di Jalan Rajawali Raya, wilayah Selagalas, Kota Mataram.
Dari peristiwa penangkapannya itu MK mendapat luka tembak. Personel terpaksa menembak MK karena menolak untuk menyerahkan diri bahkan mengancam dengan sebilah keris.
Beruntung aksinya cepat dilumpuhkan, karena dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan revolver rakitan dengan dua butir peluru.
Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa MK adalah seorang residivis kasus pencurian yang kerap keluar masuk penjara.
Kasus paling brutalnya terjadi pada 2007 silam. MK yang ketika itu masuk dalam daftar buronan kasus pencurian, membunuh seorang anggota kepolisian di Jalan Hanoman, belakang swalayan MGM di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Berita Terkait
Dua warga Lombok Barat penerima paket 3 kilogram sabu dibawa ke Polda Lampung
Senin, 30 Mei 2022 20:27
2 kilogram sabu disembunyikan dalam botol bedak di antara pakaian berhasil diungkap Polda NTB
Sabtu, 1 Agustus 2020 12:05
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
Dua laki-laki pengedar sabu ditangkap di Tapanuli Sumut
Kamis, 22 Juni 2023 7:24
Karyawan BUMN pemakai sabu di tangkap Polres Tebing Tinggi
Senin, 12 Juni 2023 6:19
BNNP NTB memusnahkan 640,9 gram sabu-sabu asal Medan
Senin, 13 Februari 2023 19:51
Polresta Mataram ungkap modus penyelundupan sabu-sabu dari Medan
Senin, 16 Januari 2023 15:57
Selundupkan sabu berlapiskan kondom lewat dubur, dua warga Lombok Timur dibekuk
Selasa, 9 Februari 2021 19:40