Pemesan dua kilogram sabu di NTB masih menjalani perawatan di rumah sakit

id sabu dua kilo,sabu medan,bandar sabu,polda ntb,ditresnarkoba ntb,rs bhayangakara,bandar tertembak,perawatan medis

Pemesan dua kilogram sabu di NTB masih menjalani perawatan di rumah sakit

Petugas kepolisian memboyong terduga pemesan dua kilogram sabu dari Medan berinisial MK alias Gemong ke dalam mobil usai berhasil dilumpuhkan pada saat penyergapannya di Selagalas, Mataram, NTB, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Seorang pria diduga sebagai bandar narkotika berinisial MK alias Gemok (40) yang memesan dua kilogram sabu-sabu dari Medan, masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, mengatakan bahwa MK menjalani perawatan medis di rumah sakit sejak ditangkap, Jumat (31/7).

"Iya masih dirawat, tapi sekarang udah senyuman," kata Yogi.

Pada saat ditangkap, kondisi MK sempat kritis. Dua peluru bersarang di badannya, yakni salah satu peluru menyasar di sekitar dada, namun berkat kesigapan personel kepolisian di lapangan, MK cepat dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi kondisinya makin membaik, tapi dia belum bisa berdiri," ujarnya.

Karena itu, Yogi memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan intensif bagi MK yang masih terbaring di ruang perawatan.

Bahkan Yogi menegaskan bahwa sejumlah anggota turut disiagakan untuk mengawasi dan memantau kondisi kesehatannya.

"Kondisinya tetap kita pantau," katanya..

MK ditangkap pihak kepolisian berdasarkan hasil pengembangan keterangan tiga pelaku asal Medan, Sumatera Utara. Tiga pelaku berinisial MF alias Panji (37), LRM alias Lita (24), dan RS alias Ayu (24) lebih dulu ditangkap pada Kamis (30/7), setibanya di Kota Mataram.

Dalam giat penangkapannya di bawah komando lapangan AKP Yogi, telah diamankan dua kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam dua koper. Serbuk kristal putih itu ditemukan dalam 18 botol bedak yang terselip diantara pakaian.

Dari pengakuan ketiga pelaku, barang haram tersebut akan diberikan kepada seorang bandar narkotika di Kota Mataram, MK.

Berangkat dari keterangan mereka, MK akhirnya berhasil ditangkap dengan modus penjebakan di Jalan Rajawali Raya, wilayah Selagalas, Kota Mataram.

Dari peristiwa penangkapannya itu MK mendapat luka tembak. Personel terpaksa menembak MK karena menolak untuk menyerahkan diri bahkan mengancam dengan sebilah keris.

Beruntung aksinya cepat dilumpuhkan, karena dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan revolver rakitan dengan dua butir peluru.

Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa MK adalah seorang residivis kasus pencurian yang kerap keluar masuk penjara.

Kasus paling brutalnya terjadi pada 2007 silam. MK yang ketika itu masuk dalam daftar buronan kasus pencurian, membunuh seorang anggota kepolisian di Jalan Hanoman, belakang swalayan MGM di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.