Madrid (ANTARA) - Eks raja Spanyol, Juan Carlos, kepada anaknya, Raja Felipe, mengatakan ia pergi ke luar negeri, kata pihak Istana Kerajaan, Senin (3/8).
Juan Carlos meninggalkan Spanyol demi melindungi nama baik kerajaan, mengingat dugaan korupsi terhadap dirinya kembali dibicarakan publik.
Mahkamah Agung Spanyol pada Juni memulai penyelidikan terhadap keterlibatan Juan Carlos dalam kontrak pembangunan kereta cepat di Arab Saudi. Koran asal Swiss, La Tribune de Geneve melaporkan Juan Carlos menerima 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,45 triliun) dari mendiang raja Arab Saudi.
Juan Carlos, 82, lewat pengacaranya, Javier Sanchez-Junco, menolak menanggapi dugaan korupsi tersebut.
Sanchez-Junco pada Senin lewat pernyataan singkatnya mengatakan Juan Carlos akan tetap mengikuti proses hukum yang diadakan oleh pihak kejaksaan meskipun ia telah pergi ke luar negeri.
Koran di Spanyol, El Mundo memberitakan Juan Carlos telah meninggalkan Spanyol. Namun, laporan itu masih belum dapat diverifikasi.
Pernyataan pihak Istana menyebutkan ia ingin kekuasaan Felipe tidak terganggu oleh kegaduhan masyarakat yang disebabkan oleh persoalan pribadi Juan Carlos pada masa lalu.
"Terdorong oleh niat untuk melakukan langkah terbaik untuk melayani rakyat Spanyol, lembaga pemerintah, dan anda sebagai raja, saya menyampaikan kepada anda ... keputusan saya untuk keluar dari Spanyol saat ini," kata Juan Carlos.
Raja Felipe berterima kasih kepada Juan Carlos atas keputusannya. Raja menggarisbawahi "peninggalan bersejarah yang dicapai saat ayahnya menduduki takhta" untuk demokrasi di Spanyol.
Ia juga menyampaikan "prinsip dan nilai (demokrasi) didasari oleh Konstitusi dan aturan hukum".
Politisi dari Partai Podemos, Pablo Echenique, mengatakan pihaknya akan terus menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap "bisnis gelap" Juan Carlos. Echenique, anggota koalisi partai penguasa, juga mempertanyakan apakah Juan Carlos dapat dibiarkan ke luar negeri.
Sementara itu, salah satu petinggi kelompok separatis Katalan, Jordi Sanchez, mengatakan langkah Juan Carlos seharusnya dibatasi karena ia berpotensi kabur. Sanchez juga meminta Pengadilan Tinggi untuk menahan paspor eks raja Spanyol itu.
Sanchez merupakan salah satu tokoh separatis yang sempat dipenjara karena berupaya memisahkan Barcelona dari Spanyol pada 2017.
"Di mana keadilan di Spanyol?" kata Sanchez lewat unggahannya di Twitter.
Raja Spanyol punya kekebalan hukum selama menjabat, tetapi Juan Carlos telah turun takhta pada 2014, sehingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Raja Felipe memberhentikan tunjangan untuk ayahnya dan melepas warisannya pada Maret, setelah muncul dugaan Juan Carlos memiliki beberapa rekening rahasia di perusahan cangkang.
Juan Carlos menduduki takhta sebagai raja pada 1975 setelah Jenderal Francisco Franco wafat. Ayah Raja Felipe itu dihormati banyak pihak karena dianggap berjasa mengakhiri era pemerintahan diktator dan menghidupkan demokrasi.
Namun, popularitas Juan Carlos turun beberapa tahun setelahnya karena serangkaian skandal, yang akhirnya memaksa dia turun takhta.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56