Kupang (ANTARA) - Seorang ayah, AP, Jumat (25), diduga pelaku pembunuh dua anak kandung, masing-masing YBO (3) dan ABD (2) di Desa Balaweling Noten, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, terancam hukuman mati.
"Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Jumat.
Baca juga: Pria ini tega bunuh 2 anak kandungnya berusia dua dan tiga tahun
Ia menjelaskan, ancaman hukuman ini dikenakan kepada tersangka karena perbuatannya tergolong pembunuhan berencana.
Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pasal 340 KUHP menegaskan barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pertanggungjawabannya adalah hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, katanya.
"Jadi kita kenakan pasal berlapis kepada tersangka karena tergolong pembunuhan berencana," kata Sujana.
Ia menjelaskan saat ini diduga pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu.
Sujana menjelaskan sebelumnya, dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena diduga pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.
AP menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku, katanya.
Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya.*
Berita Terkait
PLN UIP Nusra dorong partisipasi perempuan lewat program TJSL budidaya hortikultura
Rabu, 24 April 2024 8:48
Pemkab Sikka NTT wajibkan vaksinasi bagi HPR
Selasa, 23 April 2024 4:59
Pos PGA sebut belasan kali erupsi Gunung Ile Lewotolok NTT
Minggu, 21 April 2024 19:37
Taman Nasional Komodo NTT dikunjungi 23.539 wisatawan saat Lebaran
Kamis, 18 April 2024 19:07
NTT dan NTB soal tuan rumah PON 2028 akan dibahas lagi
Kamis, 18 April 2024 12:13
PLN berhasil alirkan listrik ke Desa Ngancar di Manggarai Barat
Senin, 15 April 2024 17:27
Polres Mabar NTT kerahkan ratusan personel amankan malam takbiran
Selasa, 9 April 2024 19:15
Nelayan Watodiri Lembata jaga keseimbangan laut
Minggu, 7 April 2024 19:26