Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang menyiapkan aturan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 dengan protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Nantinya kalau pun harus melibatkan orang banyak atau massa, harus diatur kapasitas ruangan dan jaga jaraknya. Jadi protokol COVID-19 harus tetap dijalankan," kata Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud di Mataram, Senin.
Namun Suhardi melihat pelaksanaan kampanye akbar di tengah pandemi COVID-19 kemungkinan akan ditiadakan, melainkan para pasangan calon (paslon) nantinya diminta untuk melaksanakan kampanye melalui sarana media sosial.
"Mungkin semangatnya (kampanye), kemungkinan akan dihilangkan, kampanye akbar itu kan tidak protokol COVID-19, jadi paslon didorong untuk lebih memanfaatkan media sosial. Jadi itu sedang dirumuskan KPU," ujarnya.
Begitu juga saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, teknis protokol pencegahan penularan COVID-19 masih dalam pembahasan KPU.
"Yang pasti dengan angka 6.087 TPS, kami berharap agar semuanya bisa dipakai. Karena yang kami khawatirkan itu adalah kami (KPU) punya kewajiban untuk melaksanakan protokol COVID-19 dalam pemungutan suara," ucapnya.
Karena itu, ada penambahan anggaran dalam pelaksanaannya dengan protokol pencegahan penularan COVID-19. Nominal penambahannya dikatakan mencapai Rp16 miliar dari anggaran awal Rp147 miliar.
Pesta demokrasi tahun ini memang tampak berbeda. Perayaan di tengah pandemi COVID-19 menjadi tantangan baru bagi pemerintah maupun masyarakat.
Untuk Pilkada Serentak 2020 di NTB, ada tujuh kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan kontestasi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah lima tahun mendatang.
Progres persiapannya sudah masuk dalam tahap pematangan peraturan yang dikaitkan dengan protokol pencegahan penularan COVID-19.
Berharap tak ingin kecolongan munculnya kluster baru, KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara terus menggelar koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait maupun pengamanan dari TNI dan Polri.
Berita Terkait
KPU Bali mulai melakukan proses pilkada untuk menentukan maskot
Rabu, 13 Maret 2024 17:53
Ini jadwal pemungutan suara Pilkada 2024
Kamis, 11 Januari 2024 13:34
Manokwari kabupaten pertama di Papua Barat siap biayai pilkada
Selasa, 25 Juli 2023 19:57
Opsi penundaan Pilkada serentak bergantung KPU dan Polri
Senin, 17 Juli 2023 5:39
Pemkot Mataram memverifikasi usulan dana hibah pilkada serentak
Senin, 26 Juni 2023 17:25
Pemprov NTB siap sukseskan pilkada serentak 2024
Rabu, 29 Maret 2023 23:34
Kemenkumham Sulbar buka layanan pemutakhiran data parpol
Kamis, 23 Maret 2023 6:10
MK gelar sidang lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada diantaranya Pilkada Sumbawa
Kamis, 4 Februari 2021 12:06