Tak terima dihalangi hendak pukul rekannya sendiri, pemuda ini aniaya warga hingga berujung di sel

id Remaja

Tak terima dihalangi hendak pukul rekannya sendiri, pemuda ini aniaya warga hingga berujung di sel

Pelaku

Sumbawa (ANTARA) - Seorang remaja beinisial AF (20) warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Senin (10/8) diamankan karena diduga menganiaya seorang warga setempat yaitu HS. 

Kapolsek Moyo Hulu melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi di Sumbawa, Selasa, membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada HS.

"Korban dianiaya karena menghalangi pelaku saat cekcok dengan seorang warga lainnya yaitu SH," ungkapnya. 

Pelaku awalnya menuduh SH meracuni ibunya, saat cekcok dan ingin memukul SH, korban HS melerai dan pelaku melampiaskan kemarahannya kepada HS. 

Pelaku memukul HS menggunakan tangan dan mengenai punggung, serta menendang mata kiri korban. Akibatnya HS mengalami luka lebam di bagian mata.

Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP. Korban lalu melaporkan hal tersebut kepada Polsek Moyo Hulu.

Karena kejadian tersebut, keluarga korban marah dan berusaha mencari pelaku sampai menyisir Desa Talwa Moyo Hulu.

Usai menerima laporan, anggota piket regu I dipimpin oleh KSPK I Aiptu Agus Widodo langsung berangkat ke TKP. Bersama sekretaris desa dan kepala dusun setempat berusaha menenangkan keluarga agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain atau main hakim sendiri. 

"Pelaku sudah diamankan, kami meminta kepada semua masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian," jelasnya.