MENPERIN SEGERA RESMIKAN PEMBANGUNAN PABRIK PUPUK ORGANIK

id



          Mataram, 28/10 (ANTARA) - Menteri Perindustrian MS Hidayat segera meresmikan dimulainya pembangunan pabrik pupuk organik berkapasitas produksi 3.000 - 5.000 ton per hari di Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

         Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hery Erpan Rayes, di Mataram, Kamis, mengatakan peresmian pembangunan pabrik pupuk organik itu akan dirangkai dengan Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu (GKM) Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2010, yang akan berlangsung di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, 2-3 November 2011.

        "Namun, acara peresmian itu akan dilaksanakan di lokasi pembangunan pabrik di Banyumulek, sehingga menteri dan rombongan akan melakukan peninjauan lokasi," ujarnya.

         Selain itu, kata Rayes, Menperin dan rombongan juga akan meninjau kawasan pengembangan industri jus di Kabupaten Lombok Tengah sekaligus meresmikan dimulainya pembangunan pabrik aneka jus yang juga didanai Kementerian Perindustrian (Kemperin) tahun anggaran 2010.

         Menurut Rayes, tender proyek pengadaan tiga unit mesin pengolah pupuk organik sudah digelar di Jakarta, sehingga tinggal merealisasikannya sesuai perencanaan .

         Pabrik pupuk organik itu akan didukung tiga unit mesin pengolah yang total nilainya mencapai Rp1,2 - Rp1,5 miliar.

         Salah satu perusahaan yang ikut dalam tender proyek pengadaan mesin pengolah pupuk organik itu yakni PT (Persero) Petrokimia.

         Nantinya, PT Petrokimia berperan sebagai konsultan dalam proyek pengadaan pabrik pupuk organik itu sekaligus pihak yang menampung hasil produksi pabrik bio gas itu.

         Jika pupuk organiknya sudah diproduksi, PT Petrokimia akan membeli dengan harga Rp2.000/kilogram namun menjualnya kepada petani dengan harga hanya Rp500/kilogram.

         "Ada praktik subsidi dalam pendistribusian pupuk organik itu yang melibatkan perusahaan BUMN PT Petrokimia," ujarnya.

         Rayes mengatakan, Pemprov NTB juga sudah menenderkan proyek pembangunan gudang pupuk organik beserta infrastruktur pendukung lainnya dengan nilai proyek sebesar Rp500 juta yang bersumber dari dana APBD NTB tahun 2010.

         Pemerintah Provinsi NTB yang menanggung biaya pembebasan lahan dan bangunannya termasuk pergudangan.

         Lokasi yang tepat untuk pabrik pupuk organik itu yakni di dekat Rumah Potong Hewan (RPH) Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat, agar mudah mendapatkan bahan baku bio gas dari kotoran ternak.

         Pada umumnya, sistem pemeliharaan ternak di Pulau Lombok menggunakan pola kandang sehingga mudah mengumpulkan kotoran ternak.

         Sementara pembangunan pabrik aneka jus di Kabupaten Lombok Tengah, didukung mesin pengolah aneka jus itu bernilai Rp700 juta, yang juga dapat dipergunakan untuk mengolah aneka jus seperti jus mangga, tomat, wortel, melon, timun dan jus lainnya.

         Produksi mangga di Kabupaten Lombok Tengah, misalnya, dapat mencapai 67 ribu ton setiap tahun.

         "Proses pengolahan aneka jus itu diawali dari pengilingan daging buah mangga atau buah lainnya hingga pengepakan dalam kemasan gelas, botol atau kemasan plastik lainnya," ujarnya.(*)