Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan ribuan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu segera didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sebagai upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Untuk mendaftarkan ribuan pegawai non-ASN atau pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Mataram, kami sudah menyiapkan anggaran Rp52 juta dalam APBD perubahan 2020," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi di Mataram, Selasa.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp52 juta yang telah disiapkan itu untuk membayar premi pegawai non-ASN selama enam bulan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2020.
jumlah pegawai non-ASN yang tersebar pada puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram sekitar 4.000 orang, namun sebagian sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Seperti ratusan tenaga harian lepas (THL) yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, serta puluhan satgas sosial di Dinas Sosial Kota Mataram.
"Jadi, yang akan kami daftarkan adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga pegawai non-ASN memiliki jaminan keselamatan selama bertugas," katanya.
Dikatakan, program tersebut merupakan wujud kepedulian dan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN di Mataram, sebab manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu sangat besar, khususnya ketika terjadi kecelakaan kerja.
"Kita tentu tidak berharap itu terjadi, tapi upaya ini sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam meringankan beban pegawai non-ASN kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," katanya.
Dikatakan, pegawai non-ASN tersebut akan didaftarkan, seperti program kader PKK-Posyandu, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan manfaat yang akan diperoleh menurut informasi dari BPJAMSOSTEK adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
"Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Disnaker Mataram siapkan Rp900 juta pelatihan kerja
Selasa, 23 April 2024 4:26
Disnaker Mataram data calon peserta transmigrasi di 2024
Senin, 22 April 2024 18:23
Disnaker Mataram sebut tak ada menerima pengaduan soal THR
Kamis, 18 April 2024 16:48
Disnaker sebut 52 PMI asal Kota Mataram aman dari gempa Taiwan
Kamis, 4 April 2024 14:02
Disnaker Mataram turunkan tim awasi pembayaran THR pekerja 2024
Rabu, 3 April 2024 14:57
Disnaker Mataram buka posko pengaduan THR 2024
Senin, 25 Maret 2024 13:38
Disnaker Mataram ingatkan pimpinan perusahaan bayar THR tanpa dicicil
Kamis, 21 Maret 2024 15:51
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50