Mataram (ANTARA) - Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melihat kodrat perempuan sebagai polisi wanita (polwan) yang menjalankan tugas pengayom, pelayan, pelindung, dan pemelihara serta penegak hukum di tengah masyarakat adalah suatu kelebihannya.
"Polwan itu tidak bisa melepas kodratnya sebagai seorang perempuan. Karena itu, saya Kapolda NTB mengingatkan kepada polwan-polwan di NTB bahwa kodratnya itu adalah kelebihannya," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mataram, Selasa.
Iqbal mengungkapkannya ke hadapan wartawan usai mengikuti acara syukuran Hari Jadi Ke-72 Polwan Tahun 2020 yang digelar virtual skala nasional dari Mabes Polri di Lapangan Tenis Mapolda NTB.
Karenanya, Iqbal kembali mengingatkan bahwa polwan memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun munculnya perbuatan pidana di tengah masyarakat.
"Jadi masyarakat yang ingin berbuat pelanggaran, bahkan pidana, mereka akan terketuk (hatinya) ketika berhadapan dengan jiwa keibuan seorang polwan," ujarnya.
Apalagi di tengah Pandemi COVID-19, Polri lebih mengedepankan upaya preventif. Peran Polri yang tepat dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini adalah polwan.
"Pada masa pandemik ini, kita mendominasikan strategi kepolisian, mungkin seluruh Indonesia juga, tapi khusus Polda NTB, kami melakukan bantuan kemanusiaan dengan mengerahkan polwan," ucap dia.
Untuk itu, dalam rangka perayaannya, Kapolda NTB mengajak seluruh polwan untuk tetap mengambil peran aktif di tengah masyarakat. Tunjukan bahwa polwan punya andil besar di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif agar masyarakat tetap produktif.
"Oleh karena itu, saya Kapolda NTB mengharapkan krpada polwan, teruslah berkarya di usia 72 tahun ini," kata Iqbal.
Berita Terkait
Hari jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: jadilah srikandi Polri yang membawa harum nama institusi
Rabu, 1 September 2021 20:42
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01