AMUKAN FATAL NENEK KE PACAR BEKAS SUAMI

id

Jakarta (ANTARA) - Seorang nenek  dihukum penjara 44 tahun karena berada di balik serangan cairan asam yang mengakibatkan seorang perempuan cacat berat permanen.

Ofelia Garcia  (60) divonis oleh pengadilan di Chicago, Amerika Serikat karena perbuatannya yang keji terhadap Esperanza Madinah (48).Korban adalah seorang pekerja sosial dan ibu empat anak.
 
Terpidana lainnya adalah  Maria Olvera-Garcia (37) yang juga menyerang  Madinah. Korban saat kejadian dirampok padahal wajahnya baru saja dilempar dengan cairan kaustik.

Jaksa menuduh Garcia murka kepada  Madinah karena pacaran dengan bekas suami Garcia. Nenek itu juga diduga menyuruh tiga remaja menyerang korban.

Menurut CBS News, peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2008 ketika Medina akan masuk ke kendaraannya. Tiga remaja menghampirinya lalu melemparkan cairan asam ke korban. 'Aku hanya ingat  waktu mengatakan 'saya akan pingsan'," kata Medina kepada harian Chicago Tribune.

Pekerja sosial itu  menderita luka bakar tingkat tiga pada 25 persen  tubuh serta satu matanya buta.

Garcia hadir di pengadilan melalui  CCTV dan  dalam bahasa Spanyol mengatakan : "Aku sungguh tak ada kaitannya dengan kejadian ini."

Hakim Nicholas Ford di Cook County Circuit pada hari Senin menjatuhkan vonis 44 tahun itu kepada Garcia. Hukuman maksimum untuk kasus itu adalah 45 tahun. Tiga remaja dalam persidangan lain sudah mengakui perbuatannya.(*)