800 aparat kawal pengosongan tiga lokasi lahan di Sirkuit MotoGP KEK Mandalika

id Loteng

800 aparat kawal pengosongan tiga lokasi lahan di Sirkuit MotoGP KEK Mandalika

Setelah ditunda beberapa kali, akhirnya tiga lokasi lahan di area sirkuit MotoGP Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort yang diklaim warga berhasil dieksekusi, Jumat (11/9).

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Setelah ditunda beberapa kali, akhirnya tiga lokasi lahan di area sirkuit MotoGP Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort yang diklaim warga berhasil dieksekusi, Jumat (11/9).

Pengosongan lahan di HPL 76, HPL 73 dan HPL 48 milik PT ITDC itu mendapat pengawalan ratusan aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP Lombok Tengah. 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto mengatakan, proses "land clearing" ini akan dilaksanakan selama lima hari kedepan di atas tanah HPL milik ITDC. Lahan yang dikosongkan ini tanah yang diklaim oleh warga atas nama Masrup seluas 1,68 hektare,  Amaq Karim luas 60 are dan Suhartini luas 33 are. 

"Tiga Lahan ini telah inkrah di Pengadilan, sehingga dilakukan land clearing," ujarnya kepada wartawan di sele-sela kegiatan pengosongan lahan. 

Sebelum melakukan kegiatan ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mediasi antara pihak ITDC denga warga termasuk para tokoh, supaya memahami persoalan ini. 

"Pengosongan sisa lahan lainnya yang masih diklaim akan dilakukan secara bertahap, sambil menunggu proses," katanya

"Jumlah personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini sekitar 800 personel gabungan termasuk TNI dan anggota Polres Lombok Tengah," terangya Kombes Artanto didampingi Kapolres, AKB Esty Setyo Nugroho. 

Manager Direktur KEK Mandalika PT ITDC Wayan Karioke mengatakan, bahwa lahan yang dikosongkan ini telah di bayar oleh PT ITDC sesuai dengan dokumen yang ada. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran terhadap lahan yang telah dibebaskan, meskipun ada perbedaan data. 

"Tanah yang diklaim ini telah dibayar. Sehingga hari ini dikosongkan," ujarnya. 

Sementara itu, untuk lahan yang telah inklav pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Karena PT ITDC merupakan tangan ketiga dari proses pembebasan lahan yang cukup panjang ini. 

"Kita tetap mengacu pada data yang telah diserahkan kepada ITDC," katanya

"Oktober 2021 balapan bisa digelar di sirkuit ini," katanya.