Satu pelaku penculikan dan penganiayaan seorang ibu dibekuk polisi

id Penculikan

Satu pelaku penculikan dan penganiayaan seorang ibu dibekuk polisi

Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk satu dari lima orang terduga penculikan dan penganiayaan yaitu FRD (48) di rumahnya di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Minggu (13/9).

Dompu (ANTARA) - Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk satu dari lima orang terduga penculikan dan penganiayaan yaitu FRD (48) di rumahnya di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Minggu (13/9).

FRD ditangkap karena melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korbannya Sri Handayani (32) pada Kamis (10/9) kemarin di Desa Sawe Kecamatan Hu'u. 

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, membernarkan penangkapan tersebut. 

Ia mengatakan, pelaku FRD adalah salah satu dari lima orang yang dilaporkan korban atas dugaan penganiayaan. 

Baca juga: Tak terima diceraikan, mantan suami sekap dan aniaya mantan istri

Saat melakukan aksinya bersama empat rekan lainnya termasuk mantan suami korban NRK (60), FRD ikut memukul dan menganiaya korban hingga babak belur. 

"Kejadian sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu korban dipaksa naik mobil dan dianiaya dengan cara dikeroyok di atas mobil," ungkapnya. 

Akibatnya korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah. Setelah dianiaya, korban diturunkan di Kelurahan Monta Baru.

Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan kepada anggota untuk segera mendalami kasus tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kasus inilah polisi kemudian mengantongi beberapa nama dan memerintahkan KA Tim Puma untuk melakukan penangkapan. 

Atas perintah itu, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan dan menangkap FRD di rumahnya di Kelurahan Monta Baru. 

 Pelaku FRD jarang berada di rumah pada siang hari. Polisi membekuknya pada pukul 05.35 WITA dini hari dan membawanya ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Ini baru satu orang, kami tengah menyusuri dan mengejar empat pelaku lainnya," ungkap Kasat Reskrim.