Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Said Zamzami Qasni (14), santri Pondok Pesantren Unwanil Falah Paok Lombok Kecamatan Suralaga, Selasa (15/9) tewas kesetrum di madrasah saat berwudhu tidak sengaja memegang kabel dari mesin pompa air.
Meski korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan. Ia menghembuskan nafasnya dalam perjalanan ke puskesmas dan kasusnya dalam penanganan pihak Polsek Suralaga.
Kapolsek Suralaga melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya santri Ponpes Paok Lombok, meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik yang mengalir di mesin air yang ada ponpes
"Nyawa korban tidak bisa diselamatkan meski telah dilarikan ke ouskesmas," ucapnya.
Menurut Kasubag Humas, pagi hari korban bersama tiga teman santrinya mau berwudhu untuk melaksanakan saat Subuh, tetapi korban tiba-tiba tidak sengaja memegang kabel listrik, yang tersambung ke mesin pompa air yang berada di dekat tempat berwudhu.
Melihat korban kesetrum, teman korban berusaha memberikan pertolongan, dengan cara memutuskan kabel listrik yang mengalir ke mesin pompa air tersebut.
Saat itu juga pihak ponpes melarikan korban ke Puskesmas tapi nyawanya tidak bisa terselamatkan.
"Di tubuh korban ditemukan luka lecet pada telapak tangan kiri akibat bekas disetrum dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
Berita Terkait
GAC Aion ingin jadi Indonesia sebagai tempat produksi
Jumat, 19 April 2024 20:24
Peran pemerintah berhasil tingkatkan penjualan EV kuartal pertama
Kamis, 18 April 2024 19:02
Penggunaan SPKLU di Jakarta meningkat
Kamis, 18 April 2024 6:01
PLN NTB sukses jaga pasokan listrik saat perayaan Idul Fitri 1445 H
Rabu, 17 April 2024 16:23
Beban listrik Jakarta meningkat 39,3 persen setelah Lebaran
Rabu, 17 April 2024 5:24
PLN berhasil alirkan listrik ke Desa Ngancar di Manggarai Barat
Senin, 15 April 2024 17:27
PLN NTB dukung kenyamanan libur lebaran dengan jaga pasokan listrik
Minggu, 14 April 2024 16:13
PLN layani pemudik menggunakan kendaraan listrik dengan ribuan SPKLU
Sabtu, 13 April 2024 20:02