Mataram (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jumlah pasien positif COVID-19, meninggal dunia di Mataram sampai Kamis pukul 12.00 Wita, tercatat mencapai 81 orang.
"Dengan terkonfirmasinya pasien an MTS laki-laki usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat dan pasien an H laki-laki 42 tahun warga Kelurahan Pejeruk Mataram, meninggal pada Rabu (16/9-2020), menambah jumlah pasien COVID-19 meninggal dari 79 orang menjadi 81 orang," kata Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, di Mataram, Kamis.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, mengatakan jumlah pasien COVID-19 meninggal di Kota Mataram tersebut mendominasi angka kematian akibat COVID-19, dengan 9 kabupaten/kota lainnya di Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, pasien COVID-19 yang meninggal itu rata-rata berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta. Seperti, pasien an H laki-laki 42 tahun warga Kelurahan Pejeruk Mataram, dalam rilis Gugus COVID-19, Rabu (16/9) pukul 22.00 Wita, disebutkan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Dalam rilis itu juga tercatat secara kumulatif jumlah pasien COVID-19 di Kota Mataram sebanyak 1.125 orang. Dengan rincian 68 orang masih dalam perawatan, 974 pasien sembuh dan 81 orang meninggal dunia.
"Dari data terakhir itu tercatat juga 1 orang saspek dan masih dalam masa isolasi, serta 246 orang kontak erat masih karantina mandiri," sebutnya.
Lebih jauh, Swandiasa berharap tidak ada kasus kematian, tidak ada kasus positif COVID-19 dan jumlah pasien sembuh terus meningkat. Dengan demikian, Mataram bisa menjadi daerah zona hijau COVID-19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kehidupan normal baru.
Untuk menjadikan Mataram sebagai zona hijau COVID-19, perlu komitmen bersama masyarakat membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19. Karenanya, masyarakat diimbau bisa menyukseskan program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) dan disiplin menerapkan protokol COVID-19.
Dengan cara menjaga lingkungan kondusif, menerapkan sosial dan jaga jarak dengan menghindari keramaian dan kurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan "hand sanitizer" dan melakukan pola hidup sehat.
"Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif," katanya.
Berita Terkait
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31