Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melihat adanya potensi penggelembungan (mark-up) harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati NTB Munif di Mataram, Jumat, menerangkan, potensi tersebut bisa muncul di tengah kondisi darurat sekarang ini karena mekanisme pelaksanaan proyek tidak melalui proses lelang.
"Jadi pihak rekanan bisa ajukan hitungannya sendiri ke instansi yang bersangkutan tanpa melalui proses lelang. Disitulah, kalau tidak ada pendampingan, potensi 'mark-up' bisa muncul," kata Munif.
Biasanya, kata dia, naiknya harga barang atau jasa dalam kondisi sekarang ini karena alasan hukum ekonomi berlaku. Kebutuhan meningkat di tengah ketersediaan yang terbatas.
"Alasan itu yang sering kali digunakan, teori ekonomi," ucap dia.
Namun potensi tersebut, tegasnya, bisa dicegah. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus lebih selektif.
"Harus lihat harga kewajaran dan juga harus perhatikan anggaran yang tersedia, jangan sampai tidak cukup (ketersediaan anggaran), terus iya-iya saja," ujarnya.
Begitu juga dengan memberikan pendampingan saat proses pembayaran kepada pihak rekanan dengan mengedepankan fungsi pengawasan dari inspektorat atau pun BPKP.
Pendampingan itu, jelasnya, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa serta Inpres Nomor 1/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Jadi ketika ada penyimpangan, yang dikedepankan itu penyelesaian melalui APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) atau inspektorat, pidana itu pilihan terakhir," katanya.
Berita Terkait
Polresta Mataram mengungkap kasus penipuan modus investasi proyek COVID-19
Senin, 10 Januari 2022 16:57
Tiga karyawan proyek pembangunan Poltekpar Lombok positif COVID-19
Kamis, 8 Juli 2021 17:12
Polda NTB akan menyegel rumah sakit di Dompu karena bermasalah
Jumat, 9 Oktober 2020 18:56
Inspektorat menunggu hasil audit BPK terkait proyek penanganan COVID-19
Senin, 21 September 2020 18:22
Proyek ketenagalistrikan di NTB-NTT tidak terpengaruh COVID-19
Kamis, 9 April 2020 17:08
Meski terjadi wabah COVID-19, proyek MotoGP dan KSPN Mandalika tetap berjalan
Minggu, 22 Maret 2020 19:02
Potensi wisata bakau di Kubu Raya Kalimantan Barat
Kamis, 28 Maret 2024 8:25
Literasi menjadi tantangan dalam optimalkan potensi zakat
Rabu, 27 Maret 2024 5:21