Mataram (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebesar Rp9,6 miliar tahun 2020, difokus ulang (refocusing) untuk penanganan COVID-19.
"Anggaran sebesar Rp9,6 miliar itu, kita dapatkan dari dana alokasi umum (DAU) pada awal tahun untuk pembayaran gaji selama setahun terhadap 56 orang P3K, namun hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaannya," katanya kepada wartawan di Mataram, Selasa.
Terkait dengan itu, daripada anggaran tersebut tidak digunakan dan menjadi Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, mengambil kebijakan memfokus ulang anggaran tersebut untuk penanganan COVID-19.
Kalaupun, petunjuk teknis dan pelaksanaannya terbit akhir tahun, pemerintah kota tetap akan membayarkan gaji P3K tahun depan dengan konsekwensi dirapel. Jadi tahun depan gaji P3K yang sudah dipakai akan diganti pada APBD murni 2021.
"Tapi kita pesimis, kalau regulasi terhadap P3K itu akan diterbitkan tahun ini sebab pemerintah masih fokus pada penanganan COVID-19," katanya.
Lebih jauh, Nelly mengaku tidak mengetahui secara pasti apa alasan dari pemerintah yang belum mengeluarkan regulasi dan petunjuk tenis pelaksanaan pembayaran gaji P3K.
"Kalau kita bertanya, selalu di jawab normatif saja dan kalau pemerintah tidak serius, tidak mungkin mentransfer dana untuk gaji. Kita tunggu saja," katanya.
Lebih jauh Nelly mengatakan, dalam proses pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019 yang sekarang sedang berlangsung, pemerintah kota mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pasalnya, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kalangan peserta tes CPNS, pemerintah kota memberikan pelayanan gratis tes cepat (rapid test) COVID-19, terhadap semua peserta tes CPNS.
"Pelayanan gratis tes cepat COVID-19, terhadap 600 orang peserta tes CPNS di Mataram menjadi satu-satunya di daerah ini. Jadi peserta tes tidak perlu mengeluarkan biaya untuk tes cepat," katanya.
Berita Terkait
Kejari Mataram periksa pejabat Dispora terkait penyaluran dana KONI Rp15,5 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 19:48
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10
Kejari Bima sita uang korupsi dana KUR BSI senilai Rp104 juta
Kamis, 28 Maret 2024 17:08
Literasi menjadi tantangan dalam optimalkan potensi zakat
Rabu, 27 Maret 2024 5:21
Kejari Sumbawa nyatakan kasus korupsi dana vaksin ternak tak terbukti
Selasa, 26 Maret 2024 15:28
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Senin, 25 Maret 2024 19:42
Kejati tangani kasus korupsi penyaluran dana bantuan poktan BSI di NTB
Senin, 25 Maret 2024 15:50
Kementerian PUPR alokasikan dana perbaikan untuk 420 RTLH di Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 11:04