Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di ruas Jalan Udayana, Jalan Langko, Jalan Pejanggik dan Jalan Selaparang.
"Empat ruas jalan itu harus steril dari berbagai APK, baik yang dipasang oleh paslon maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram sekaligus Ketua Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.
Ia mengatakan penertiban tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan KPU, Bawaslu, dan perwakilan dari setiap tim pemenangan pasangan bahwa tidak diperkenankan memasang APK di empat ruas jalan tersebut.
"Empat ruas jalan yang harus steril itu, sudah di SK-kan KPU dan disampaikan ke paslon dan tim pemenangan," katanya.
Selain itu, sesuai peraturan perundang-undangan, lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye meliputi tempat ibadah, kantor pemerintahan, instansi pendidikan, termasuk pohon tidak boleh dipaku, tiang listrik, serta aksesoris kota harus bersih dari alat peraga kampanye.
Martawang memastikan alat peraga kampanye di empat ruas jalan tersebut semuanya diturunkan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam kesempatan itu, Lalu Martawang yang juga menjabat sebagai Plt Komandan Satpol PP Kota Mataram turun bersama Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin, Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri, TNI, Polri serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik menambahkan selama kegiatan penertiban alat peraga kampanye semua petugas wajib memperhatikan keselamatan pengendara yang melintas, dan bekerja sesuai arahan pimpinan, agar penertiban bisa berjalan dengan maksimal.
Berita Terkait
Bawaslu Mataram tuntaskan penertiban APK pada H-1 Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 19:40
KPU ingatkan pembersihan APK tanggung jawab peserta pemilu
Senin, 12 Februari 2024 7:33
Bawaslu NTT ingatkan seluruh kontestan Pemilu turunkan APK secara mandiri
Minggu, 11 Februari 2024 20:54
Satpol PP tertibkan ratusan APK di Mataram saat masa tenang pemilu
Minggu, 11 Februari 2024 19:57
Peserta pemilu diminta turunkan baliho secara mandiri oleh Bawaslu Bali
Minggu, 11 Februari 2024 10:41
Jelang masa tenang, Bawaslu NTB ingatkan peserta pemilu bersihkan APK
Jumat, 9 Februari 2024 16:18
Ribuan personel gabungan bersihkan APK di Jakarta
Jumat, 9 Februari 2024 6:35
Penertiban APK di Jakarta fokus pada tiga kategori pelanggaran
Rabu, 31 Januari 2024 5:40