6.525 anggota KPPS Mataram menjalani tes usap COVID-19

id covid,tes,kpu

6.525 anggota KPPS Mataram menjalani tes usap COVID-19

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram M Husni Abidin. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat segera melaksanakan tes cepat atau tes usap COVID-19 kepada 6.525 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Kota Mataram 2020.

"Baik untuk tes cepat (rapid test) maupun tes usap (swab) COVID-19 akan kami lakukan terhadap semua anggota KPPS untuk memastikan saat pemungutan suara 9 Desember 2020, semua petugas bebas COVID-19," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Jumat.

Kegiatan tes cepat dan tes usap COVID-19 terhadap anggota KPPS akan dilakukan setelah penetapan anggota KPPS pada bulan November 2020.

Namun untuk jenis tahapan tesnya, mengacu pada rekomendasi Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Apakah anggota KPPS langsung tes usap atau melakukan tes cepat COVID-19 terlebih dahulu sesuai tahapan.

"Kalau rekomendasinya tes cepat, maka yang akan dilakukan tes usap hanya kepada anggota KPPS yang teridentifikasi reaktif COVID-19," katanya.

Akan tetapi, apapun yang menjadi rekomendasi tim gugus COVID-19, KPU siap melaksanakan sebab anggaran untuk kegiatan tes cepat dan tes usap COVID-19 terhadap anggota KPPS sudah disiapkan melalui APBN, termasuk untuk penanganan COVID-19 lainnya dalam pelaksanaan pilkada.

"Besarannya anggarannya sesuai dengan jumlah anggota KPPS yang akan tes cepat dan tes usap COVID-19, serta tarif tes yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Lebih jauh Husni mengatakan, tahapan yang dilaksanakan KPU Kota Mataram saat ini adalah persiapan debat kandidat tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2020.

"Selain itu, kita sedang persiapan untuk penetapan daftar pemilih tetap pada tanggal 13 Oktober 2020, dan memfinalkan bentuk surat suara. Hari ini saya berangkat ke Jakarta terkait surat suara," katanya menambahkan.