Diskop Mataram membuka pendaftaran tahap kedua bantuan modal usaha

id mataram,ukm,daftar

Diskop Mataram membuka pendaftaran tahap kedua bantuan modal usaha

Sejumlah pelaku usaha mikro di Kota Mataram, datang mendaftarkan diri ke Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membuka pendaftaran tahap kedua bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Mataram.

"Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, kami kembali membuka pendaftaran usulan pemberian modal bantuan bagi usaha mikro dan kecil dari pemerintah sejak awal bulan Oktober 2020," kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram Mamluatul Chair di Mataram, Senin.

Pada tahap pertama, katanya, usulan bantuan modal yang dibuka pada akhir Juli 2020 telah ditutup pada 9 September 2020, dengan jumlah UKM yang diusulkan sekitar 6.000 UKM yang dikirim dalam beberapa tahap.

Sementara untuk tahap kedua ini, jumlah UKM yang sudah diusulkan untuk mendapatkan bantuan modal sebanyak 549 UKM. "Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung dan kami akan mengirim data usulan bantuan secara bertahap," katanya.

Dikatakan, untuk mengoptimalkan pelaku UKM memanfaatkan kesempatan pendaftaran bantuan UKM tahap dua ini, telah dilakukan sosialisasi dan ke aparat kelurahan.

"Alhamdulillah, setiap hari banyak pelaku UKM yang datang mendaftar. Untuk mendaftar, masyarakat hanya diminta mengisi identitas pada blangko yang disiapkan dan nomor telepon yang bisa dihubungi dan tugas kami untuk memasukkan data tersebut," katanya.

Ia mengatakan, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta itu, adalah UKM tidak memiliki pinjaman di bank. Artinya, yang akan mendapatkan bantuan ini adalah jenis usaha di lebih kecil dari usaha mikro dan tidak memiliki izin usaha.

Hal itu dimaksudkan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah yakni agar pelaku UKM bisa membuka usaha kembali tercapai. "Jadi bantuan yang diberikan bukan untuk membayar utang," katanya.

Lebih jauh, Mamluatul mengatakan, dalam hal penentuan siapa yang berhak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah bekerja sama dengan perbendaharaan keuangan negara, dan bank pelaksana dalam hal ini BRI.

"Jadi UKM yang dinilai layak akan dihubungi pihak bank. Sementara, bagi pendaftar yang tidak memiliki buku rekening, kami telah dimintakan rekomendasi untuk pembuatan buku tabungan," katanya.

Menyinggung tentang apakah dari 6.000 UKM yang telah diusulkan pada tahap pertama sudah ada yang mencairkan bantuan tersebut, Mamluatul mengatakan, kemungkinan sudah ada karena beberapa pelaku usaha yang mendaftar menyebutkan bantuan sudah masuk ke rekening namun masih diblokir pihak bank.

"Setelah kami konsultasi dengan bank, mereka menjelaskan bahwa sebelum bantuan dicairkan, UKM harus melengkapi lagi beberapa persyaratan terlebih dahulu," katanya.

Tapi, terkait dengan berapa jumlah riil yang sudah mendapatkan transfer bantuan dari sekitar 6.000 UKM yang diusulkan tahap pertama, Mamluatul belum dapat menyebut angka pasti.

"Data itu sudah kami minta juga ke pihak BRI, tapi sampai saat ini belum diberikan. Mungkin mereka juga sedang melakukan verifikasi dan lainnya," katanya.