Serapan bantuan pangan non-tunai di Mataram mencapai 98 persen

id BPNT,Dinsos,Mataram

Serapan bantuan pangan non-tunai di Mataram mencapai 98 persen

Ilustrasi: sejumlah warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan transaksi pada salah satu e-warong di Kelurahan Dasan Agung. (Foto: ANTRAA/Nirkomala.dok)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan serapan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di kota itu mencapai 98 persen, sisanya dua persen tidak tersalurkan karena tidak melakukan transaksi dengan berbagai alasan.

"Setelah kami lakukan evaluasi dan koordinasi bersama pendamping, dua persen sasaran BPNT tidak melakukan transaksi karena meninggal, pindah dan ada juga yang kartunya rusak," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.

Dengan demikian, katanya lagi, serapan pelaksanaan program BPNT di Mataram sampai saat ini tercatat 98 persen dari kuota sasaran sekitar 33.000 kepala keluarga (KK).

"Sasaran BPNT ini sebagian besar juga merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH)," ujarnya.

Terkait dengan itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan himpunan bank negara (Himbara), dalam hal ini BRI dan tim pendamping, untuk melakukan evaluasi terhadap sasaran yang tidak melakukan transaksi.

Pasalnya, kata Baiq Asnayati, proses penggantian sasaran untuk program BPNT bisa langsung dilakukan sesuai dengan data yang ada dalam basis data terpadu (BDT), tidak perlu melalui musyawarah kelurahan.

"Jadi apabila ada sasaran yang meninggal, penggantian bisa dilakukan kepada ahli waris yang ada dalam BDT untuk diusulkan agar anggaran tidak kembali ke kas negara," katanya.

Sesuai aturan, katanya, apabila sasaran tidak melakukan transaksi berurut-urut selama tiga bulan, maka bantuan dikembalikan ke kas negara. Untuk menghindari pengembalian, pihaknya aktif berkoordinasi melakukan klarifikasi terhadap sasaran yang tidak bertransaksi dengan pihak terkait.

"Bersama himbara dan pendamping, kami mencari solusi masing-masing kasus dari sasaran yang tidak bertransaksi dan memilah mana masalah yang bisa diselesaikan di daerah dan diselesaikan di tingkat pemerintah pusat," katanya.

Asnayati menambahkan, masing-masing sasaran BPNT setiap bulannya mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu, yang dapat dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok melalui e-warong.

"Kebutuhan pokok yang disediakan, antara lain beras, telur, kacang-kacangan serta buah dan sayur untuk pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat," katanya.