BKPSDM: hasil seleksi CPNS Mataram diumumkan 30 Oktober 2020

id cpns,mataram,pengumuman

BKPSDM: hasil seleksi CPNS Mataram diumumkan 30 Oktober 2020

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan, hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Tahun 2019, diumumkan 30 Oktober 2020.

"Pengumuman kelulusan CPNS akan kami lakukan melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram di Mataram, Selasa.

Setelah pengumuman, katanya, tahapan dilanjutkan dengan pengarahan untuk pemberkasan kepada para CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Kegiatan pengarahan akan dipusatkan di SMPN 6 Mataram secara bertahap dengan jumlah maksimal 50 orang.

"Pemberkasan sebagai dasar penetapan nomor induk pegawai (NIP). Kita berharap semua tahapan rekturmen CPNS 2019 rampung pada akhir bulan November 2020," katanya.

Menurutnya, dari 275 formasi yang ada, terisi 272 sebab tiga formasi tidak terisi karena tidak pelamarnya tidak ada yang lulus "passing grade". Tiga formasi kosong itu adalah dua formasi anastesi dan satu penyuluh pendidikan.

"Tapi tahun depan, tiga formasi yang tidak terisi itu akan kita usulkan lagi," katanya.

Menyinggung tentang formasi Tahun 2021, Nelly menyebutkan, kuota untuk Kota Mataram sebanyak 400. Jumlah itu merupakan akumulasi dari formasi Tahun 2020 dan 2021.

"Tahun 2020 ini, kita tidak mendapatkan formasi karena rekrutmen formasi Tahun 2019 baru bisa rampung akibat pandemi COVID-19," katanya.

Menurutnya, sebanyak 400 formasi tersebut tetap diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan, sebab jumlah formasi untuk guru dan tenaga kesehatan belum dapat memenuhi kebutuhan setelah adanya moratorium yang dilakukan selama 5 tahun.

Selama ini, katanya, formasi sekitar 200-an yang diberikan setiap tahun hanya sebatas untuk mengganti PNS yang sudah masuk masa pensiun. Belum termasuk untuk menutupi saat moratorium.

"Jika dihitung waktu moratorium, dengan jumlah guru dan tenaga medis yang pensiun saat itu jumlahnya sekitar 800-an, sementara kuota formasi yang diberikan setiap tahun sangat terbatas sehingga belum dapat menutupi," kata Nelly.