Disperkim Mataram usulkan pemugaran 2.008 rumah tak layak huni

id RTLH,mataram,bantuan

Disperkim Mataram usulkan pemugaran 2.008 rumah tak layak huni

Ilustrasi - Salah satu rumah warga di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berpotensi masuk program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH). ANTARA/Dokumen BPBD

Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat telah mengusulkan pemugaran sekitar 2.008 unit rumah tidak layak huni (RTLH) ke Kementerian PUPR untuk pelaksanaan program tahun 2021.

"Dua minggu lalu sekitar 2.008 unit RTLH yang telah tervalidasi sudah kita kirim ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan program pemugaran melalui bantuan stimulan perumahan swadaya," kata Kepala Disperkim Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat,

Ada  2.008 unit RTLH itu tersebar dienam kecamatan se-Kota Mataram dan mulai tahun 2021 besaran bantuan untuk satu unit rumah melalui program pemugaran RTLH naik menjadi Rp20 juta, dari bantuan sebelumnya Rp17,5 juta termasuk untuk ongkos tukang.

Kenaikan bantuan untuk program RTLH dilakukan pemerintah atas pertimbangan kenaikan harga barang dan hasil evaluasi. Dari evaluasi program sebelumnya dengan bantuan sebesar Rp17,5 juta itu, ternyata pemugaran tidak dapat diselesaikan 100 persen.

"Misalnya, untuk temboknya tidak bisa dilakukan plester atau lantai belum bisa menggunakan keramik," katanya.

Karena itu, kemal berharap dengan kenaikan menjadi Rp20 juta termasuk untuk ongkos tukang itu, bisa merampungkan 100 persen kegiatan pemugaran rumah penerima bantuan.

Kemal menambahkan, selain telah mengusulkan 2.008 RTLH, sebelumnya juga sudah diusulkan sebanyak 150 unit rumah melalui aplikasi elektronik RTLH (e-RTLH) ke Kementerian PUPR melalui dana alokasi khusus (DAK).

Dari sekitar 150 unit rumah yang diusulkan, sudah terakomodasi 52 unit rumah yang sementara sisanya masih dalam proses dan kemungkinan akan diturunkan secara bertahap oleh kementerian.

"Anggaran untuk 52 unit RTLH yang terakomodasi itu, sudah masuk ke DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) 2021 kita, sebesar Rp1 miliar lebih dengan ketentuan satu unit rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta," katanya.