Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menerapkan pemberkasan dokumen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi secara daring (online) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Proses pemberkasan dilakukan dengan cara online untuk menghindari kerumunan dan adanya kontak fisik antara petugas dengan CPNS yang dinyatakan lulus seleksi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Najib, di Kabupaten Lombok Utara, Sabtu.
Ia menyebutkan jumlah CPNS yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 225 orang, di mana sebagian besar untuk formasi guru dan tenaga kesehatan, selebihnya untuk mengisi formasi tenaga teknis.
Jumlah yang lulus seleksi belum memenuhi formasi kuota CPNS yang diberikan untuk Kabupaten Lombok Utara sebanyak 237 orang pada 2020. Hal itu disebabkan karena jumlah pelamar dokter spesialis hanya dua orang dari formasi yang disediakan sebanyak lima orang.
"Selain itu, ada formasi CPNS yang tidak terisi karena pelamarnya tidak lulus seleksi atau belum memenuhi persyaratan," ujarnya.
Najib mengatakan para CPNS yang dinyatakan lulus seleksi sudah diberikan pembekalan terkait dengan tata cara memasukkan data-data ke sistem secara daring. Proses pembekalan tersebut juga dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kerumunan orang dalam jumlah banyak di dalam satu ruangan.
Para peserta pembekalan juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan antiseptik untuk tangan (hand sanitizer).
"Akhir minggu ini, proses pemberkasan dokumen para CPNS yang lulus seleksi akan berakhir. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar hingga saat ini, tidak ada komplain atau pertanyaan," ucap Najib.
Setelah proses pemberkasan, kata dia, panitia seleksi nasional akan mengecek seluruh dokumen para CPNS Kabupaten Lombok Utara yang dimasukkan ke dalam sistem secara daring.
Jika sudah dinyatakan lengkap, lanjut Najib, panitia seleksi akan memproses nomor induk pegawai (NIP). Namun bagi yang berkasnya tidak lengkap akan diinformasikan dengan cara dihubungi langsung atau melalui sistem daring.
Berita Terkait
Bupati Lombok Utara mengecek dampak banjir di Kecamatan Kayangan
Rabu, 17 April 2024 19:13
Dua desa di Lombok Utara diterjang banjir
Rabu, 17 April 2024 10:47
Perubahan Perda tentang perangkat desa di Lombok Utara rampung
Selasa, 2 April 2024 19:49
Menutup program penanganan stunting, PLN NTB berhasil entaskan 88 persen gizi buruk
Minggu, 31 Maret 2024 22:44
Sekda sebut PAD Lombok Utara meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 13:48
Pemkab Lombok Utara susun draft dokumen mitigasi dampak El Nino
Kamis, 21 Maret 2024 19:53
Cegah stunting, Pemkab Lombok Utara gelar program pencegahan kurang darah
Kamis, 21 Maret 2024 16:05
Kejari Mataram terbitkan SP3 kasus korupsi dana advokasi RSUD Lombok Utara
Kamis, 21 Maret 2024 16:00