KPU Lombok Utara sortir 178.961 lembar surat suara Pilkada

id KPU Lombok Utara,Surat Suara,Pilkada

KPU Lombok Utara sortir 178.961 lembar surat suara Pilkada

Para pekerja melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Senin (23/11/2020). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mulai menghitung, menyortir dan melipat 178.961 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin, di Kabupaten Lombok Utara, Senin menjelaskan tujuan penghitungan, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut untuk mengetahui jumlah yang dikirim oleh rekanan penyedia sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 172.326 orang ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami usahakan kegiatan penghitungan, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan selama dua hari, mulai 23-24 November 2020," katanya.

Ia menyebutkan proses penghitungan, penyortiran dan pelipatan ratusan ribu surat suara tersebut melibatkan 23 orang pekerja yang berasal dari internal KPU Kabupaten Lombok Utara, dan dari luar lembaga.

Kegiatan tersebut diawasi secara ketat oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara dan anggota Kepolisian Resor Lombok Utara.

Juraidin menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Semua pekerja dan pengawas wajib diukur suhu badannya, menggunakan masker, handsanitizer dan menjaga jarak.

"Proses penghitungan, penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita," ujarnya.

Ia mengatakan setelah proses pelipatan selesai dilakukan, pihaknya akan kembali melakukan penghitungan dan pemeriksaan untuk memastikan jumlahnya sesuai dengan yang dikirim oleh rekanan penyedia dan tidak ada yang rusak.

Jika ada surat suara yang kurang atau rusak, maka KPU Kabupaten Lombok Utara akan melaporkan hal itu ke rekanan penyedia yang ada di Bali, untuk segera mengirimkan surat suara pengganti.

"Kami akan laporkan jumlah surat suara yang kurang atau rusak agar segera dikirim penggantinya sebelum hari pelaksanaan pilkada," kata Juraidin.