Mataram (ANTARA) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menyusun rancangan peraturan daerah tentang penggunaan jalan saat acara adat pernikahan, dari enam ranpenda inisiatif yang dibuat tahun 2020.
"Salah satu dari enam inisitif DPRD NTB tahun ini adalah membuat Ranperda tentang Penggunaan Jalan. Perda ini dibuat untuk mengantisipasi kemacetan jalan raya akibat hajatan masyarakat, seperti iring-iringan saat ada warga menggelar pernikahan," kata Kepala Bagian Umum dan Humas DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Zuhar Parhi saat menerima rombongan Humas DPRD Bali dan wartawan dalam kegiatan press tour di Lombok, NTB, Jumat.
Baiq Zuhar mengatakan dengan disahkan perda tersebut, sehingga nantinya diharapkan masyarakat agar mematuhi aturan mengenai penggunaan jalan saat melakukan iring-iringan upacara, sehingga diharapkan tidak akan mengganggu arus lalu lintas.
"Saat ini masyarakat yang melakukan hajatan upacara pernikahan di Lombok masih melakukan tradisi iring-iringan dengan berjalan kaki yang memenuhi seluruh ruas jalan. Sehingga ketika ada upacara hajatan tersebut tentu menimbulkan keramaian yang menganggu perjalanan warga. Terlebih jika iring-iringan upacara tersebut melewati jalan protokol, tentu akan berdampak pada kemacetan lalu lintas," ujar Baiq Zuhar didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Perjalanan, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Juan Hilary.
Sehingga dengan adanya perda tersebut, kata dia, ada aturan terkait menggunakan jalan raya ketika ada kegiatan upacara adat tersebut.
"Kami berharap perda tersebut nantinya bermanfaat bagi kita semua. Bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan upacara adat tidak akan lagi menganggu perjalanan warga yang hendak bepergian," ucapnya.
Sementara itu, Lalu Juan Hilary menambahkan, mengenai kegiatan kehumasan di DPRD NTB selalu bersinergi dengan media dalam memberitakan kegiatan-kegiatan di Dewan setempat
"Kami selalu bersinergi dengan para wartawan untuk pemberitaan kegiatan di Dewan. Termasuk juga kegiatan presstour juga dilakukan sekali dalam setahun dengan rentang waktu selama empat hari," ucapnya.
Ia mengatakan tahun ini, kata dia, humas dan wartawan yang ngepos di DPRD NTB melakukan studi banding (presstour) ke Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah dengan tema pengembangan desa wisata.
Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Nyoman Alit Wikrama didampingi Kasubag Tata Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara mengatakan kunjungan bersama para wartawan dalam upaya menjalin silaturahmi dengan DPRD NTB.
"Kedatangan kami bersama para wartawan untuk menjalin silaturahmi, dan ingin mendapatkan lebih banyak informasi mengenai kehumasan serta sinergitas dengan media," ucapnya.
Kadek Putra Suantara menambahkan, di DPRD Bali dengan media bersinergi sudah berjalan dengan baik. Termasuk juga melakukan kegiatan studi banding (press tour) ke beberapa daerah untuk menambah wawasan dalam menjalin kerja sama yang baik dengan media.
"Jalinan humas DPRD Bali dengan media sudah baik. Kami terus meningkatkan wawasan kearah lebih baik melalui studi banding ke daerah-daerah lain. Begitu juga di DPRD para wartawan sudah juga membentuk Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali," ujarnya.
Berita Terkait
Program pompanisasi di Lombok Tengah dukung ketahanan pangan
Jumat, 19 April 2024 18:03
Pemkot Bima matangkan persiapan Pawai Rimpu Mantika masuk KEN
Jumat, 19 April 2024 18:00
Mantan Gubernur NTB bertemu Bupati Lombok Tengah, apakah terkait Pilkada 2024?
Jumat, 19 April 2024 14:50
Catatan Pj Gubernur NTB dan Dirgahayu ke-66 Kabupaten Lombok Barat
Jumat, 19 April 2024 12:46
Total pemudik di Bandara Lombok capai 115 ribu selama libur Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 12:19
Sebanyak 26 ribu hektare tanaman padi di Lombok Tengah telah dipanen
Jumat, 19 April 2024 12:17
DPRD dukung peningkatan produksi UMKM di Lombok Tengah
Jumat, 19 April 2024 12:15
Pj Gubernur NTB serahkan sertifikat warisan budaya untuk Dompu
Kamis, 18 April 2024 21:28